SAH, Akhirnya DPRD Cirebon Miliki Pimpinan Definitif, Ini 4 Orang Pimpinan Tertingginya
Sejumlah nama mengisi jabatan pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejumlah nama mengisi jabatan pimpinan definitif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, untuk masa jabatan 2019-2024.
Untuk Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, yakni Mohamad Luthfi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); wakil ketua, Rudiana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); wakil ketua dua, Teguh Rusyana dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan wakil ketua tiga, Subhan, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Mohamad Lutfhi, mengatakan, penetapan tersebut berlaku mulai hari ini, Senin (23/9/2019) dan akan langsung ditembuskan ke Provinsi Jawa Barat.
"Ini sudah fix, tidak ada masalah di internal, tinggal ditandatangani gubernur," kata Lutfi saat sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (23/9/2019).
Sebelumnya, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, dilantik pada hari ini, Senin (16/9/2019) di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber.
Pengambilan sumpah jabatan atau pelantikan anggota DPRD berlangsung pada pukul 09.00 WIB, dengan disaksikan langsung oleh pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (forkompida).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon pada periode 2014-2019 yang semula dipimpin oleh Mustofa, kini dipimpin oleh Mohamad Lutfhi, anggota dewan terpilih atau Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon.
Sementara Mustofa, terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk periode 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).
Plt Bupati Cirebon Lantik 50 Anggota DPRD Cirebon
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, meminta kepada 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang baru saja dilantik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Imron mengatakan, anggota legislatif harus menjunjung tinggi penegakan kedaulatan rakyat, di mana suara rakyat bukan hanya saja diwakili, melainkan diperjuangkan.
"Untuk bapak atau ibu yang saat ini mengemban amanat, perlu diingat, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk kepentingan rakyat," kata Imron saat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber, Senin (16/9/2019).
Selain itu, kata Imron, anggota legislatif pun harus terus mengawasi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dan terus meningkatkan kerjasama yang baik untuk mensejahterakan masyarakat.
Imron menambahkan, anggota legislatif pun harus memiliki sikap keterbukaan dengan masyarakat, jangan sampai hanya memanfaatkan media konvensional untuk menyampaikan, melainkan ke media lainnya.
"Harus melindungi kepentingan rakyat, jangan sampai tertutup dengan masyarakat," katanya.
Pengambilan sumpah jabatan atau pelatinkan anggota DPRD berlangsung pada pukul 09.00 WIB, dengan disaksikan langsung oleh pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (forkompida).
• INILAH Ketua DPRD Termuda di Indonesia, Ada di Cianjur, dari Guru Honorer hingga jadi Ajudan Prabowo
• Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Ini Diusulkan Menjadi Balon Wabup Cirebon, Sudah Berikan Berkas
• Lantik 50 Anggota DPRD Cirebon, Plt Bupati Imron: Ingat Lindungi Kepentingan Rakyat, Jangan Tertutup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pimpinan-definitif.jpg)