Pemandangan Desak-desakan Terlihat di Kantor Disdukcapil Indramayu, Sejak Subuh Orang Sudah Antre
Disampaikan Fatimah, ia sudah mengantre bahkan semenjak Kantor Disdukcapil Indramayu belum dibuka, sekitar pukul 07.30 WIB.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ratusan masyarakat membludak saat pelakukan pemohonan perekaman KIA di Disdukcapil Indramayu, Jumat (20/9/2019).
Adapun untuk pelayanan KIA sendiri, pihak Disdukcapil Indramayu sekarang ini masih memprioritaskan pelayanan terhadap anak yang berusia 3 tahun ke atas.
Sedangkan, untuk anak yang 3 tahun ke bawah akan pihaknya fasilitasi dalam waktu dekat ini.
"Untuk syarat pembuatan KIA, orangtua cukup membawa Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Akte Kelahiran, Fotocopy KTP orangtua, dan pas foto berukuran 2x3," ujarnya.
Berita Terkait