Pemandangan Desak-desakan Terlihat di Kantor Disdukcapil Indramayu, Sejak Subuh Orang Sudah Antre

Disampaikan Fatimah, ia sudah mengantre bahkan semenjak Kantor Disdukcapil Indramayu belum dibuka, sekitar pukul 07.30 WIB.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ratusan masyarakat membludak saat pelakukan pemohonan perekaman KIA di Disdukcapil Indramayu, Jumat (20/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang ibu asal Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Fatimah (38) harus rela berdesak-desakan dengan masyarakat lain untuk dapat melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2019).

Disampaikan Fatimah, ia sudah mengantre bahkan semenjak Kantor Disdukcapil Indramayu belum dibuka, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Sudah dari pagi mas, kaget ini juga dapatnya nomor 198 padahal sebelum dibuka pendaftaran," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di halaman kantor Disdukcapil Indramayu.

Dirinya menyampaikan, ingin membuat KIA untuk anak pertamanya yang saat ini berusia 8 tahun.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Moh. Iskak Iskandar mengatakan, pihaknya sempat kewalahan melayani antusiasme masyarakat dalam perekaman KIA ini.

Banyak yang sudah mengantri bahkan sejak Disdukcapil belum selesai melaksanakan apel pagi.

"Kita kan apel dulu pukul 8, tapi antusiasme masyarakat sangat tinggi sekali, bahkan sebelum kantor di buka sudah banyak yang mengantre," ujar dia.

Dirinya menjelaskan, untuk mengantisipasi pembludakan itu, pihaknya juga menambah stand tambahan berupa meja kecil dan menurunkan staf-staf dari bidang lain untuk membantu pelayanan pemohon KIA.

Ada dua buah meja stand tambahan yang disediakan petugas di halaman kantor Disdukcapil Indramayu, hal itu dikarenakan tidak tertampungnya masyarakat yang memohon perekaman KIA di dalam ruangan.

"Karena antusiasme masyarakat yang tinggi, nomor antrean kita batasi hanya sampai 200 pemohon, kalau tidak dibatasi mungkin bisa ribuan," ucapnya.

Moh. Iskak Iskandar menjelaskan, bahwa perekaman KIA di Kabupaten Indramayu sendiri memang masih terbilang baru, pasalnya pelayanan tersebut baru dibuka sejak tanggal 4 September 2019 lalu.

Dirinya bersyukur, walau terbilang baru masyarakat sudah banyak yang sadar akan pentingnya KIA.

"Karena kartu identitas anak ini kan penting, karena banyak keuntungannya, kita juga kedepan akan menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan untuk memberi pelayanan kepada anak yang memiliki KIA, seperti imunisasi, dan lain-lain," ucapnya.

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, banyak masyarakat yang tidak kebagian nomor antrean memilih untuk pulang kembali, padahal saat itu kantor Disdukcapil baru dibuka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved