Istri Tak Ada di Rumah, Pria Ini Seret Anak Tirinya ke Kamar dan Setubuhi Paksa Berulang Kali

Istri Tak Ada di Rumah, Pria Ini Seret Anak Tirinya ke Kamar dan Setubuhi Paksa Berulang Kali

Istimewa
Ilustrasi wanita berhubungan suami istri 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang ayah di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, NTT setubuhi paksa Anak gadisnya yang masih berusia 7 tahun.

AS (46), ayah ini melakukan setubuhi paksa anak tak kuat menahan birahi.

Tak hanya sekali, ayah ini melakukan setubuhi paksa anak berkali-kali.

Saat ini AS (46) ditahan di sel tahanan Polsek Aesesa Kota Mbay untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad menjelaskan, Anak gadis yang berusia 7 tahun ini menjadi korban kebiadaban ayah tirinya berinisial AS (46).

Pesona Indahnya Pemandangan dari Embung Ciberut, Potensi Wisata di Desa Heubeul Isuk Majalengka

Lucinta Luna Ketahuan Pakai Rambut Palsu, Ternyata Rambut Aslinya Pendek Disebut Mirip Cowok Macho

AKP Ahmad menjelaskan perbuatan AS (46) diduga dilakukan berulang kali ketika sang istri tidak berada di rumah.

AKP Ahmad menjelaskan Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.00 Wita saat itu ibu dari Anak gadis tersebut pulang dari Majamere, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

"Ibu dari bocah itu mendapatkan laporan dari Anaknya bahwa ia selama ini telah disetubuhi oleh AS (46).

Dan perbuatan itu pelaku lakukan terakhir kali pada jumat (13/9/2019) sekitar jam 12.00 Wita di rumah miliknya tepatnya di dalam kamar milik Anaknya.

Video Syur Wanita Berseragam ASN Pemprov Jabar Diambil di Parkiran Supermarket Purwakarta

Mendengar itu ibu dari bocah ini bertanya tentang kejadian itu kepada suami tirinya.

Namun sang suami menyangkal dan tidak mengakui perbuatan itu. Dan ibu memarahi pelaku dan Anaknya," ujar AKP Ahmad, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (20/9/2019).

"Rabu (18/9/2019), sekitar jam 09.00 Wita saat itu ibu dari bocah tersebut hendak ke sawah di panggil oleh Hendrika Do.

Hendrika memberitahu bahwa bocah itu disetubuhi oleh pelaku. Mendengar itu, Ibu tersebut menanyakan lagi, kepada Anaknya yang mana saat itu Anak itu sedang berada di rumah milik Monika Meo.

NASIB Miris Pemeran Video Vina Garut, Rayya Meninggal Dunia, Sosok V Kini Jalani Pemulihan Mental

Di hadapan Monika Meo, korban bercerita lagi bahwa benar, ia disetubuhi oleh Pelaku," kata AKP Ahmad.

AKP Ahmad mengaku bukan hanya disitu tetapi korban juga bercerita kepada ibunya bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali.

Namun waktunya sudah lupa.

"Atas kejadian tersebut itu ibu dari korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Aesesa," jelasnya.

Ia mengatakan pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Aesesa guna untuk diproses lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Pria Ini Tega Sebarkan Video Hubungan Badan Bersama Selingkuhannya di Mobil ke Grup Facebook Mesum

Pria Ini Sekap dan Perkosa Gadis Aceh Selama 4 Hari di Rumah Kosong

 Seorang remaja asal Aceh menjadi korban kebiadaban pria asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat / NTB.

Pria itu menyekap dan memperkosa remaja 17 tahun tersebut di sebuah rumah kosong. Peristiwa itu berawal ketika pelaku JK melihat foto korban tanpa jilbab.

Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan foto itu jika korban menolak diajak jalan-jalan.

Ternyata bukan sekedar jalan-jalan, korban di bawa ke sebuah rumah kosong dan diperkosa selama 4 hari.

Modus pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial I di sebuah rumah kosong di Aceh ini berhasi diungkap Polres Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.

JK melihat foto korban tanpa mengenakan jilbab.

Lalu, dia mengancam akan menyebarkan foto itu di media sosial.

Hingga September 2019, Ada 31 Laporan Kekerasan, DP3A Indramayu Imbau Tak Sungkan & Malu untuk Lapor

Korban meminta agar pelaku tidak menyebar foto tanpa jilbab itu.

Pasalnya, korban salah satu santri di pesantren Aceh Utara.

Lalu pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan.

Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang.

Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.

"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” ujar Adhitya, dalam keterengan resminya, Kamis (19/9/2019).

Nonton Truk Tabrak Angkot, Rafi Malah Ikut Tertabrak Hingga Tubuhnya Hampir Masuk ke Kolong Angkot

Di rumah kosong itu, korban disekap selama empat hari empat malam.

Selama kurun waktu itu korban mengaku diperkosa sebanyak empat kali.

“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya.

Meski melawan, korban tak berdaya.

Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” ujar Adhitya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Penyedikan masih terus dilakukan. (Kompas.com/ Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Pria berinisial JK (43) asal Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap personel Polres Aceh Utara di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9/2019).

Pasalnya, pria itu dilaporkan membawa kabur seorang remaja berinisial I (17) asal Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyebutkan, pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

"Orangtua korban membuat laporan Anak hilang 9 September 2019.

Lalu 11 September Anaknya pulang ke rumah.

Dari cerita Anaknya, korban mengaku disekap dan diperkosa selama 4 hari, 4 malam," kata Adhitya dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2019).

Korban awalnya menceritakan bahwa pelaku memperkosanya sebanyak empat kali di rumah kosong tersebut.

Mendengar cerita Anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.

“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya. (Kompas.com/ Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ayah Setubuhi Paksa Anak yang Masih Berusia 7 Tahun, Seret Anak ke Kamar saat Istri Tak Ada

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved