Polres Indramayu Amankan 15 Orang Aksi Unjuk Rasa, 2 Orang Disebut Sebagai Pelaku Penyelundup Tiner

Polres Indramayu mengamankan sebanyak 15 orang massa unjuk rasa penolakan revisi UU KPK, Kamis (19/9/2019).

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat mengamankan massa yang mengatasnamakan Wadon Dermayu Ora Meneng sebelum aksi unjuk rasa penolakan revisi UU KPK di Sport Center Indramayu, Kamis (19/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu mengamankan sebanyak 15 orang massa unjuk rasa penolakan revisi UU KPK, Kamis (19/9/2019).

Pengamanan massa aksi yang mengatasnamakan Wadon Dermayu Ora Meneng itu dilaksanakan di kawasan Sport Center Indramayu atau titik awal mereka berkumpul.

Diduga dalam menjalankan aksinya tersebut mereka akan membakar replika keranda lengkap dengan pocong-pocongan yang berada di dalamnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris MY Marzuki mengatakan, ada dua orang di antara kelima belas massa aksi itu diduga sebagai oknum yang menyelundupkan dua buah botol tiner ke dalam keranda.

Polisi saat mengamankan massa yang mengatasnamakan Wadon Dermayu Ora Meneng sebelum aksi unjuk rasa penolakan revisi UU KPK di Sport Center Indramayu, Kamis (19/9/2019).
Polisi saat mengamankan massa yang mengatasnamakan Wadon Dermayu Ora Meneng sebelum aksi unjuk rasa penolakan revisi UU KPK di Sport Center Indramayu, Kamis (19/9/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Kedua orang ini adalah seorang laki-laki, mereka warga Kabupaten Kuningan dan sekarang ini kami terus lakukan introgasi kepada kedua orang tersebut," ujarnya kepada Tribuncirebon.com.

Kapolres menyampaikan, sebelum aksi itu digelar pihak kepolisian telah mencium adanya bau tiner yang sangat menyengat dari dalam keranda yang terbuat dari bahan bambu.

"Kemudian kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penggeledahan, ternyata benar di dalam keranda ditemukan bahan bakar untuk membakar berupa tiner," ucap dia.

Lanjut Kapolres, tiner itu diselundupkan terduga ke dalam kantung keresek sebanyak dua lapis, lalu kantung keresek itu dimasukan kedalam pocong-pocongan untuk mengelabui petugas kepolisian.

Di dalamnya juga ditemukan dua buah helai kain, satu berwarna hitam folkadot dan satu lagi berwarna coklat. Kain tersebut kondisinya basah setelah dicelupkan kedalam tiner.

Polisi saat mengamankan massa yang mengatasnamakan Wadon Dermayu Ora Meneng sebelum aksi unjuk rasa penolakan revisi UU KPK di Sport Center Indramayu, Kamis (19/9/2019).
Polisi saat mengamankan massa yang mengatasnamakan Wadon Dermayu Ora Meneng sebelum aksi unjuk rasa penolakan revisi UU KPK di Sport Center Indramayu, Kamis (19/9/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Sedangkan untuk massa aksi unjuk rasa lainnya yang merupakan ibu-ibu, mereka sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan dan dilakukan pendataan.

"Kami jajaran kepolisian sangat mempersilahkan mereka jika ingin berunjuk rasa,"

Mahasiswa Cirebon Unjuk Rasa di DPRD Cirebon Tolak Revisi UU KPK dan Karhutla di Kalimantan

Niat Long March dari Sport Center ke DPRD Indramayu, Polisi Batalkan Demo Karena Temukan Benda Ini

Pegawai KPK Kibarkan Bendera Kuning Setelah Revisi UU KPK Disahkan, Keluar Secara Bersamaan

"Tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan harus sesuai dengan undang-undang," ucap dia.

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap terduga masih dilakukan, pihak kepolisian masih mencari tahu motif dari terduga membawa bahan bakar tiner tersebut.

Tiner Disimpan di Keranda

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved