BREAKING NEWS, KPK Telah Dapatkan 5 Orang Komisioner Periode 2019-2023, Saut Situmorang Pilih Mundur

Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang

Antara
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang 

Sementara tiga nama lainnya adalah Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat, Nawawi Pomolango yang berlatar belakang profesi hakim pengadilan tinggi, serta Nurul Ghufron yang merupakan seorang akademisi.

Sebelumnya Saut Situmorang menantang pihak-pihak di jajaran eksekutif dan legislatif untuk perang pikiran membahas revisi Undang-Undang KPK.

Menurut dia, poin-poin yang tertuang dari 70 pasal dalam revisi perubahan tersebut berpotensi melemahkan KPK.

 "Kalau kita berdebat tentang yang disebut sekarang itu, kita bisa berdebat. Itu yang saya katakan. Mari kita perang pikiran. Sekarang kita sedang perang pikiran ini. Mari kita perang pikiran," ucap Saut di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Saut memandang revisi UU KPK tidak perlu.

Dia pun menepis segala pernyataan politikus Senayan yang acap kali menilai revisi UU KPK sebagai penguatan kelembagaan.

"Kalau dia tidak bisa meyakinkan saya, itu kesalahan dia. Tapi kalau kami tidak juga bisa meyakinkan dia, itu salah kami. Tapi jangan pernah berhenti perang pikiran," ujarnya.

Saut menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang terlibat dalam perang data.

Data yang dimaksud ialah mengenai rekam jejak calon pimpinan KPK yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Dia menunggu apa yang menjadi keputusan dewan usai pihaknya melayangkan surat mengenai keberatan terhadap calon pimpinan KPK. (*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved