Minggu, 3 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Siswi SMA Digagahi 2 Pria, 1 Pria Oknum Guru SD Paling Banyak Ajak Hubungan Badan dan Ancam Begini

Akhirnya Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan oknum guru honorer sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan siswi madrasah aliyah negeri

Tayang:
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Kolase/Nolpitos Hendri
Ilustrasi 

"Dua orang lagi belum ketangkep. Masih dalam pengejaran," tegasnya.

Namun, kata Barly, keduanya hanya berperan sebagai fasilitator.

Kisah Pilu Hayfa, Diculik ISIS & Diperkosa Berulang Kali Lalu Dijual Seperti Hewan Ternak

Kades Ajak Hubungan Badan Wanita Penghibur, Sudah Hamil Ditinggal & Menghilang, Janji Dinikahi Siri

Suami Terdiam dan Pasrah Lihat Istri Sah Diperkosa Teman-temannya, Akibat Kalah Judi

"Dua itu berperan mengantarkan korban dan satunya pemilik tempat," ujarnya.

Gelar perkara

Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa oknum guru sekolah dasar berinisial W.

W diduga mencabuli AA, siswa MAN di Pesawaran.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya baru melaksanakan gelar perkara.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi terlapornya," ungkapnya, Selasa, 10 September 2019.

Meski baru digelar, Barly belum bisa menyampaikan hasil gelar perkara tersebut lantaran masih dalam proses.

Tetapi apabila dalam hasil gelar dinyatakan naik ke tingkat penyidikan, maka terlapor akan jadi tersangka.

"Mungkin besok hasilnya, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," katanya.

Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Dari orangtua melapor adanya tindak pidana pencabulan, hari ini kami periksa saksi-saksi," ungkapnya, Senin, 9 September 2019.

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengaduan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini masih lidik. Tapi tidak menutup kemungkinan dengan mekanisme yang ada, melalui gelar, kalau memenuhi unsur maka kami tahan (terlapor)," sebutnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved