WASPADA untuk Orangtua, Minuman Semprot Yang Biasa Dijual di SD, Ternyata Ada Kandungan Beracun

Orangtua khususnya di Jawa Barat yang mempunyai anak tingkat SD sepertinya harus waspada terhadap jajanan yang dikonsumsi anak

Tribunlampung.co.id/Bayu
Minuman Semprot Aneka Rasa Buah mengandung racun. 

"Kejadiannya ada yang jual mainan berupa permen, anak-anak beli, tahu-tahu terjadi keracunan ada sekitar 21 orang," ungkapnya.

Anak-anak tersebut mengeluh pusing dan mual setelah mengkonsumsi permen tersebut. Para korban langsung dibawa ke puskesmas setempat.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung turun dan sudah dinyatakan sehat dan baik-baik saja," terangnya.

Pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sedang melakukan penyelidikan bersama Inafis Polres Bandung terkait kandungan yang ada di makanan tersebut.

"Iya, sekarang sedang diperiksa penjualnya, kemudian kami akan teliti juga permennya apakah kadaluarsa atau mengandung sesuatu. Kami belum mengerti," jelasnya.

Ia menambahkan sementara pihaknya tidak mengamankan penjual makanan tersebut karena masih siswa di SD tersebut. Tapi pihaknya akan menelusuri asal usul permen tersebut.

Menurut pantauan Tribun di Puskesmas Kiangroke Banjaran, para siswa korban keracunan itu sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Kasus lain keracunan pindang

Sebanyak 38 orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas.
Sebanyak 38 orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Tim investigasi kejadian luar biasa keracunan membutuhkan waktu empat jam untuk sampai di lokasi keracunan Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr Irvan Fauzy, menerima laporan kejadian Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

"Dikarenakan lokasi kejadian cukup jauh dari ibu kota, sehingga tim investigasu membutuhkan waktu sekitar 4 jam untuk sampai di lokasi kejadian," ujar Irvan, Minggu (23/6/2019).

Irvan mengatakan, adapun lokasi kejadian yaitu di 4 dusun atau kampung, antara lain Kampung Ciseureuh RT 01/03, Kamoung Cieurih RT 01/03, Kamoung Cisireum RT 02/03, dan Kamoubg Cimareme RT 03/03, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang.

Tim menduga makanan pindang ikan mas tersebut mulai dikonsumsi oleh penderita pada hari Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, dan pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB terdapat salah seorang yang menderita dengan gejala keracunan datang berobat ke salah saorang petugas Puskesmas Sindangbarang.

Lalu pada Kamis (20/6/2019) penderita yang berobat bertambah 2 orang, selanjutnya pada hari Jumat (21/6/2019) kasus bertambah lagi dengan jumlah sebanyak 2 orang, jadi dengan demikian jumlah kasus seluruhnya menjadi 5 penderita dengan gejala yang relatif sama pada hari itu.

Ditempat lain yaitu di Kampung Cisireum, terdapat penderita yang berobat sebanyak 11 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved