Pelaku Penyebar Video Mesum yang Diperankan Warga Sumedang Ditangkap di Kertajati Majalengka

Pelaku Penyebar Video Mesum yang Diperankan Warga Sumedang Ditangkap di Kertajati Majalengka

Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Ilsutrasi video porno 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Pelaku penyebaran video porno yang diperankan dua warga Kabupaten Sumedang berhasil dibekuk polisi.

Pelaku penyebaran konten video porno sekaligus merupakan salah satu pemerannya tersebut ditangkap petugas kepolisian kemarim, Selasa (10/9/2019).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, ketika ditemui Tribun Jabar do Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

Video Mesum Warga Sumedang Ada yang Tersebar Dinilai Mencoreng Citra Sumedang yang Agamis

"Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya di Kertajati, Kecamatan Majalengka," ujar AKBP Hartoyo.

Rayya Jadi Aktor Video Porno dari Tahun 2016, Bermain Dengan Wanita Selain Sosok V Vina Garut

IAS (34), ditangkap di Majalengka setelah sebelumnya diperkirakan masih ada di wilayah Kabupaten Sumedang, tepatnya di Ujungjaya.

Sebelumnya diberitakan, video asusila yang beredar membuat warga Kabupaten Sumedang terkejut.

Pasalnya, video porno tersebut diduga diperankan oleh orang Sumedang, baik pemeran laki-laki maupun pemeran perempuan.

Beredarnya video porno tersebut diketahui pertama kali pada Sabtu (7/9/2019).

Shandy Aulia Murka Diminta Buka Baju Saat Tengah Hamil, Berani Ekspos Sosok Pelakunya

Video asusila tersebut berlatar sederhana, hanya kasur dan dinding polos berwarna kuning.

Dari kualitas gambar pada rekaman video asusila tersebut, video berisi adegan vulgar tersebut diduga direkam menggunakan ponsel.

Adegan video tak senonoh tersebut diduga diambil di sebuah penginapan yang berada di daerah Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Kronologi 

Warga Kabupaten Sumedang dikejutkan dengan beredarnya video porno yang diduga diperankan oleh warga Sumedang.

Petugas kepolisian sendiri saat ini sedang mendalami kasus video porno tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved