Seorang Ibu Pergoki Anaknya Tengah Berbaring Dicabuli MT, MT Panik Langsung Pakai Celana
Seorang Ibu Pergoki Anaknya Berbaring Dicabuli MT, MT Panik Langsug Pakai Celana.
TRIBUNCIREBON.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya membekuk MT (38), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
MT telah mencabuli bocah perempuan usia lima tahun, ZP, yang masih tetangganya sendiri.
"Pelaku kami tangkap di tempat penambangan pasir di wilayah Nglegok. Pelaku bekerja sebagai penambang pasir," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (10/9/2019).
• Habis Perkosa Gadis, Pria 30 Tahun Ini Kabur Dikejar Warga dan Alat Vitalnya Digigit Anjing Pitbull
Heri mengatakan kasus asusila itu terjadi pada Senin (2/9/2019).
Pelaku mencabuli korban di rumah paman korban yang tidak jauh dari rumah pelaku.
Rumah paman korban saat itu dalam kondisi sepi.
• Kakek Ini Pergoki Cucunya Ditindih AR di Kamar, AR Langsung Kabur Tak Jadi Setubuhi Korban
"Aksi pelaku dipergoki oleh ibu korban. Saat kepergok, pelaku berusaha memakai celananya," ujar Heri.
Menurut Heri, dari hasil visum korban mengalami luka di salah satu bagian tubuhnya.
Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 atau pasal 81 ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.
• Bebby Fey Ungkap Chat Mesum Dengan Youtuber yang Pernah Menyetubuhinya,Atta Halilintar Respon Begini
Dipergoki Ibunda Korban
Sebelumnya, ibu korban, NK (28) melaporkan MT ke Polres Blitar Kota.
Ibu korban memergoki MT telah mencabuli anaknya, NK yang masih berusia lima tahun.
Awalnya, korban bersama teman-temannya bermain di rumah nenek korban.
Lokasi rumah korban dan neneknya tidak jauh sekitar 100 meter.
• Rayya Jadi Aktor Video Porno dari Tahun 2016, Bermain Dengan Wanita Selain Sosok V Vina Garut
• Arwah Fatir Ahmad Korban Bullying Merasuki Tetangga Bilang Sang Ibunda Jangan Nangis Terus
Lalu, korban rewel ingin meminta es campur di rumah pamannya, K.
Lokasi rumah K juga tidak jauh dari rumah nenek korban.
Korban diantar terlapor mengambil es campur di rumah K.
Kebetulan saat itu, terlapor sedang berada di rumah nenek korban.
Ibu korban curiga karena anaknya lama tidak kembali membeli es campur di rumah K.
• Mama Muda Tega Jual Bayi Kembarnya Untuk Lunasi Utang & Beli HP, Ayah Bayi Minta Jatah Penjualannya
• Kecelakaan di Tanjakan Emen, 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka,Begini Kronologi Detik-detik Kecelakaan Maut
Kemudian, ibu korban menyusul anaknya ke rumah K. Sesampai di rumah K, kondisi rumah sepi.
Pintu rumah dalam posisi tertutup. Ibu korban langsung membuka pintu rumah itu.
Begitu masuk, ibu korban melihat anaknya dalam posisi berbaring bersama dengan terlapor.
Ibu korban juga melihat terlapor panik berusaha memakai celananya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Penambang Pasir yang Berbuat Asusila pada Bocah 5 Tahun di Kota Blitar