Kakek Ini Pergoki Cucunya Ditindih AR di Kamar, AR Langsung Kabur Tak Jadi Setubuhi Korban

Kakek Ini Pergoki Cucunya Ditindih AR di Kamar, AR Langsung Kabur Tak Jadi Perkosa Korban

Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria di Palembang kepergok diduga melakukan perbuatan tak senonoh atau pencabulan terhadap seorang siswi yang masih tetangganya.

Pria tersebut berinisial AR atau MB, tinggal di sebuah lorong di kawasan Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Dilansir dari Sripoku.com, Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban N melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (31/8/2019).

Istri Tua Pupung Sadili Nangis Histeris, Suaminya Direbut, Harta Dikuras, Anaknya Tewas Hangus

Di hadapan petugas, N meyakini bahwa AR telah berusaha memperkosa putrinya yang berinisial JP pada hari Kamis (22/8/2019) lalu.

"Saat itu saya baru pulang dari rumah mertua ketemu AR. Katanya dia dituduh bapak saya memperkosa JP. Saya tidak menghiraukan omongannya dan langsung pulang ke rumah," ungkap N.

Usai Dj Bebby Fey, Dj Seksi Dinar Candy Ungkap Pernah Didekati YouTuber Ternama, Ini Ciri Sosoknya

Sesampai di rumah, MR (67) yang tak lain adalah kakek JP, menceritakan hal yang telah dialami oleh cucunya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut.

Menurut sang kakek, tubuh cucunya JP telah ditindih oleh AR.

"Kata kakeknya ini, saat itu AR sudah hampir menyetubuhi anak saya. Tapi untunglah langsung diusir oleh kakek JP. AR langsung belari setelah diusir kakek," ujar N.

Setelah mendapatkan laporan tersebut AR langsung diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, saat berada di rumahnya, Sabtu (31/8/2019).

Ariel Noah Pijat Kaki Bunga Citra Lestari, Diam-diam Ariel Curhat Soal Perasaannya: Cari Cinta Susah

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AR langsung digiring ke Polresta Palembang.

Ketika ditemui di ruang piket Reskrim Polresta Palembang, AR enggan menjawab pertanyaan.

Dia membantah telah melakukan perbuatan itu.

"Saya tidak melakukan hal itu pak. Saat itu saya hanya melihat-lihat saja di kamar korban dan masuk ke dalam," katanya dengan kepala tertunduk.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Herison membenarkan telah mengamankan yang diduga telah melakukan tindakan perkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Kita telah meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya," ujarnya

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved