BREAKING NEWS - Tim Saber Pungli Tangkap Calo Pungli Paspor di Kantor Imigrasi Bandung

Kami menemukan empat pemohon paspor yang menggunakan calo dan sedang ditangani Saber Pungli Jabar

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga menjalani sesi pemotretan dan memindai sidik jari oleh petugas saat akan membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (20/8/2019). Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi dilakukan secara antrian online melalui Aplikasi Permohonan Paspor di android atau melalui website http://antrian.imigrasi.go.id pada hari Jumat dengan kuota 350 pemohon. Langkah selanjutnya menyerahkan dokumen persyaratan, wawancara singkat, sesi pemotretan, dan memindai sidik jari di Kantor Imigrasi pada hari yang sudah ditentukan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG-Tim Saber Pungli Jabar menangkap tangan calo pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jumat (6/9) sore.

"Iya betul. Kami menemukan empat pemohon paspor yang menggunakan calo dan sedang ditangani Saber Pungli Jabar," ujar Kepala Divisi Imigrasi Bandung, Arie Budijanto via ponselnya.

Pantauan Tribun Jabar, Kantor Imigrasi Kelas I Bandung tampak sepi. Sejumlah pegawai berada di lua‎r. Informasi yang dihimpun, Tim Saber Pungli Jabar saat ini berada di dalam kantor.

"Betul, sekarang sedang ada kegiatan di dalam. Sedang interogasi orang dulu," ujar Kanit II Saber Pungli Jabar, AKBP Basman saat dikonfirmasi.

Akhir Agustus lalu, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar menggelar jumpa pers terkait penggunaan aplikasi Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung, Jumat (30/8/2019).

Acara tersebut merupakan sosialisasi penggunaan APAPO yang dijelaskan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Ari Budijanto dan dihadiri oleh delapan perwakilan kantor imigrasi yang ada di wilayah Jawa Barat.

"Ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang lama yaitu antrean paspor. Perbedaannya ialah pada fitur tampilan dan aplikasi ini lebih aman, lebih baik, dan lebih user friendly. Aplikasi ini sudah bisa digunakan di seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia dan bisa diunduh di "playstore"," kata Ari Budijanto, Jumat (30/8/2019).

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar menggelar sosialiasi  Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung, Jumat (30/8/2019).
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar menggelar sosialiasi Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung, Jumat (30/8/2019). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Melalui aplikasi tersebut, Ari mengatakan akan mempermudah pemohon paspor untuk menentukan waktu datang ke kantor Imigrasi. Hasil temuan sebelumnya, ada indikasi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan bagi diri sendiri yang mengakibatkan terganggunya masyarakat yang mengaksea APAPO.

Dampak dari penertiban pada verifikasi tersebut, maka akun-akun liar semakin berkurang. Sebelumnya telah dilakukan verifikasi ulang pendaftaran pada saat cek in untuk mendapatkan nomor antrean layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

"Hasilnya, ternyata ada pengguna akun-akun liar sebagai pendaftar pemohon paspor," katanya. Harapannya, melalui perbaikan aplikasi ini, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Uray Avian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Uray Avian. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Ia berpesan dan mengimbau kepada masyarakat, bahwa pihak Imigrasi tidak menganjurkan penggunaan jasa calo dalam penerbitan paspor. Pihaknya akan melakukan pengawasan internal terkait adanya dugaan praktik percaloan di lingkungan imigrasi khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved