13 Tahun Tak Ada Kabar, Keluarga Fitriyah TKW Palimanan Cirebon Resah, Kabarnya Bekerja di Jeddah
Fitriyah (36), tenaga kerja wanita (TKW) asal Blok Desa, Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Fitriyah (36), tenaga kerja wanita (TKW) asal Blok Desa, Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, selama 13 tahun hilang kontak dengan keluarga, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Sepupu Fitriyah, Nur Halimah (27), mengatakan, keluarga hingga saat ini masih belum mendapatkan laporan dari Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), terkait kebedaraan Fitriyah.
"Keluarga masih resah, apalagi kedua orangtuanya," kata Nur melalui pesan singkat, Rabu (4/9/2019).
Selain melapor BNP2TKI, keluarga pun beberapa kali melapor pula ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, namun hanya sebatas ditampung, belum ada tindaklanjutnya.
"Sudah lupa terakhir kapan melapor, sudah sering soalnya," katanya.
Berangkat pada Desember 2006, Fitriyah diberangkatakan oleh perusahaan jasa penyalur tenaga kerja untuk ke luar negeri yang berada di Jakarta, yakni PT Safika Jaya Utama
Kedua orangtua Fitriyah, Marka (58) dan Sunia (54), hanya bisa memandangi lembar foto Fitriyah, anak ketiga dari empat bersaudara. Anaknya tersebut terakhir berkomunikasi saat berangkat pada 2006 dan diketahui bekerja di Jeddah, Arab Saudi.
Marka mengatakan, satu tahun setelah bekerja di Jeddah, Fitriyah sempat mengirimkan uang gaji tersebut kepada keluarga, namun tidak mampu berkomunikasi, karena pada saat itu yang menyampaikan adalah majikannya, yakni Mahmud Ibad Althuwairiqi.
"Yang telepon majikannya, tetapi sampai sekarang sulit," kata Marka.
Perginya Fitriyah ke luar negeri, kata Marka atas kemauannya sendiri, lantaran Fitriyah ingin membahagiakan kedua orangtuanya dengan cara menjadi TKW, dengan harapan mendapatkan banyak pundi-pundi rupiah.
"Fitriya berangkat menjadi TKW setelah lima bulan lulus dari sekolah menengah atas (SMA)," katanya.
• Sempat Bingung dan Tak Kenali Orangtuanya, Carmi TKW Asal Cirebon Kini Paham Bahasa Cirebon
• Perketat Penyaluran TKW di Bawah Umur, Pemerintah Lakukan Hal Ini
• Hilang Kontak 13 Tahun, Keluarga Ranti TKW Indramayu Minta Bantuan BP3TKI dan SBMI
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak keluarga untuk mencoba berkomunikasi dengan Fitriyah atau pun memulangkan Fitriyah, namun sampai saat ini tidak pernah membuahkan hasil.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, menyebutkan, tenaga kerja wanita (TKW) unprosedural dari Kabupaten Cirebon berjumlah banyak dan belum kembali ke Indonesia.
Abdullah mengatakan, antara tahun 1980-an hingga 1900-an, banyak warga Kabupaten Cirebon yang berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW, namun sebagian besar berangkat tanpa prosuder oleh jasa pemberangkatan ilegal.
Namun sejak ada Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pada 2017, pihaknya langsung melakukan pendataan terhadap TKW yang berada di Arab Saudi untuk kembali di Indonesia sesuai, Undang-undang no 18 tahun 2017 tentang tenaga kerja migran.
"Ada banyak yang belum didata, kami akan upayakan karena mereka manusia, hak mereka pun harus dipenuhi," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/hilang-cuy-tkw.jpg)