Hilang Kontak 13 Tahun, Keluarga Ranti TKW Indramayu Minta Bantuan BP3TKI dan SBMI

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Purwajaya Blok Bangunarja RT 11 RW 03 Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu

Tribun Cirebon.com/Handhika Rahman
Marni ibunda Ranti Ratnaningsih, TKW asal Indramayu yang hilang kontak 13 tahun 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Purwajaya Blok Bangunarja RT 11 RW 03 Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dikabarkan hilang kontak 13 tahun di Qatar.

TKW itu diketahui bernama Ranti Ratnaningsih (27), dia bekerja menjadi pembantu rumah tangga di majikan bernama Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra yang berdomisili di New Rayyan, Doha, Qatar.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Juwarih mengatakan, Ranti Ratnaningsih sudah hilang kontak selama 13 tahun lebih 4 bulan dan belum diketahui secara pasti selama bekerja Ranti Ratnaningsih menerima gaji atau tidak.

"Belum digajinya Ranti itu berdasarkan klaim dari pihak keluarga, kata ibu korban, pihak keluarga baru menerima kiriman uang sebesar Rp 17 juta," ujar dia saat dihubungi Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Senin (2/9/2019).

Masni tunjukkan foto anaknya yang hilang kontak 13 tahun karena menjadi TKW di Qatar
Masni tunjukkan foto anaknya yang hilang kontak 13 tahun karena menjadi TKW di Qatar (Tribun Cirebon.com/Handhika Rahman)

Kiriman uang itu, lanjut dia, yakni pada tahun 2008 dan 2009. Saat itu Ranti Ratnaningsih memberi kabar sekaligus cek kepada keluarga, di tahun 2008 sebesar Rp 10 juta dan tahun 2009 sebesar Rp 7 juta.

Dirinya juga menjelaskan, alamat terakhir yang tertera pada kop surat pada 2009, Ranti Ratnaningsih berada di New Rayyan, Doha, Qatar.

Selain itu, PT Irfan Jaya Saputra selaku perusahaan yang memberangkatkan Ranti Ratnaningsih ke Qatar sekarang sudah tutup dan diblacklist izin beroperasinya per tahun 2010.

"Mungkin awalnya PT ini resmi tapi karena banyak masalah makanya diblacklist. Lokasinya itu ada di daerah Jakarta," ucapnya.

Meski surat izin perusahaan sudah dicabut, pihaknya tetap akan mengupayakan mencari tahu keberadaan Ranti Ratnaningsih di Qatar.

SBMI Indramayu juga sudah membuat surat pengaduan kepada Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri untuk ditindaklanjuti dan rencananya akan dikirimkan pada hari ini.

Di tempat terpisah, Pengantar Kerja Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Bandung di Indramayu, Budi Susanto menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3TKI di Bandung dan di sana laporan akan dilanjutkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) RI.

"Selanjutnya akan berkirim surat juga dengan perwakilan di luar negeri (Qatar). Tindak selanjutnya yang bisa dilakukan, yaitu menunggu informasi dari sana," ujar dia.

Budi Susanto menjelaskan karena sifatnya TKW tersebut sudah berada di luar negeri, maka tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Qatar yang akan melakukan pencarian, mereka mempunyai teknik-teknik tersendiri untuk melacak keberadaan TKW yang hilang.

"Seperti mencari informasi dari keterangan warga-warga Indonesia di Qatar, atau teknik pencarian-pencarian lainnya," ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved