Mamah Muda Ini Akui Dapat Bisikan Gaib Bunuh Bayinya Berumur 3 Bulan: Bunuh Anakmu, Kirim ke Surga

Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma mengatakan bahwa tersangka pembunuhan bayi, FM (29) mendapat bisikan gaib

KOMPAS.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma mengatakan bahwa tersangka pembunuhan bayi, FM (29) mendapat bisikan gaib saat melakukan pembunuhan.

FM diketahui merupakan ibu kandung korban yang baru berusia tiga bulan.

Saat dimintai keterangan awal, FM mengaku pada penyidik bahwa motif pembunuhan anak kandungnya itu berasal dari bisikan gaib.

Hal tersebut dikatakan oleh Suparma saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, pada Senin (2/9/2019).

"Sesuai keterangan tersangka, motifnya mendapatkan bisikan bahwa 'kamu belum siap mengurus anak, jadi bunuh saja anakmu, anakmu kirim ke surga' gitu bisikan ke dirinya menurut keterangannya," kata Suparma menjelaskan.

Polisi pun belum dapat mengetahui bagaimana kronologis pasti kejadian pembunuhan yang terjadi di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).

Meski memberikan keterangan seperti itu, Suparma menyebut bahwa FM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ibu muda itu terancam pasal 338 KUH Pidana karena telah menghilangkan nyawa seseorang, yang dalam hal ini adalah anak kandung pertamanya.

Hingga kini, jajaran Unit PPA Polrestabes Bandung masih melakukan penyidikan untuk menggali lebih dalam kronologis maupun kasusnya.

Bayi 3 Bulan Ditusuk Sampai Tewas oleh Ibu Kandungnya di Bandung, Apa Itu Baby Blues Syndrome?

Wanita yang Tusuk Bayinya Hingga Tewas Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kronologinya

Diduga Alami Baby Blues, Ibu Ini Nekat Tusuk Bayinya Pakai Pisau Dapur Hingga Tewas

"Proses penyidikan masih berlangsung, nanti diinformasikan kembali. Yang bersangkutan sulit dimintai keterangan," ujar dia.

Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung tengah mendalami kasus pembunuhan bayi oleh FM (29) ibu kandungnya yang terjadi pada Minggu (1/9/2019).

Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh Suparma saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, pada Senin (2/9/2019).

"Sesuai dengan keterangan awal dari yang bersangkutan, pelaku menggunakan pisau dapur. Pisaunya sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Suparma menjelaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved