Datangi Kepala Sekolah, 2 Siswi SMA Pindahan Ini Terlihat Mabuk dan Langsung Dibawa Satpol PP

Dua calon siswi SMA Nesi Neomat Kupang, NG dan SA, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang (NTT) karena mabuk miras

POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Calon Siswi SMA mabuk saat masuk ke ruang Kepala Sekolah hingga diamankan Satpol PP 

"Jadi, pembalut bekas pakai itu direndam. Air rebusannya diminum," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah, AKBP Suprinarto.

2. Dilakukan remaja mayoritas umur 13-16 tahun

Suprinarto mengungkapkan, fenomena ini terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Kejadian ini ditemukan di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang dan Kota Semarang bagian Timur.

Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun.

3. BNN belum bisa menindak

Terkait hal tersebut, Suprinarto mengaku, jika BNN belum bisa menindak.

Pasalnya, tidak ada dasar hukumnya.

Air rebusan juga dinilai belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.

4. Tanggapan Dinas Kesehatan

Mengetahui hal tersebut, Dinas Kesehatan Kota Semarang Jawa Tengah pun meneliti kandungan dari air rebusan pembalut.

Tim diterjunkan untuk meneliti sejauh mana dampak buruknya bagi tubuh manusia.

''Kalau di lapangan seperti itu ya perlu ada tindakan pencegahan," ucap Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Sarwoko Oetomo beberapa waktu lalu.

Sarwoko mengaku telah mendengar kabar perilaku remaja yang mengonsumsi air di luar kewajaran tersebut.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada rentang Januari - Maret 2015 pernah melakukan penelitian terhadap produk pembalut dan pantyliner yang beredar di pasaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved