Ibukota Jawa Barat Akan Pindah? Ini 3 Lokasi Yang Siap Gantikan Kota Bandung, Ada Plus dan Minus

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama DPRD Jabar telah sepakat untuk mengkaji wacana pemindahan pusat pemerintahan

Dok.Tribun Jabar
Gedung Sate, Kantor Gubernur Jabar 

TRIBUNCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama DPRD Jabar telah sepakat untuk mengkaji wacana pemindahan pusat pemerintahan dan ibu kota Provinsi Jawa Barat. Ridwan Kamil mengatakan, wacana itu muncul sewaktu ia menggelar rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar bersama Pansus VII awal pekan lalu.

"Kemarin RTRW Jabar sudah disahkan, untuk sampai 2029. Di dalamnya Rebana sudah masuk kan, penataan jalur transporasi sudah masuk, termasuk persetujuan wacana pusat pemerintahan untuk dikaji dulu di beberapa lokasi," ujar Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (29/8/2019).

Emil menjelaskan, penentuan lokasi baru ibu kota Jabar terbuka untuk seluruh wilayah.

Tiga lokasi ibu kota Jabar baru, pengganti Bandung

Namun, saat ini ada tiga lokasi yang diusulkan. Yakni di Tegalluar di Kabupaten Bandung, Walini di Kabupaten Bandung Barat. Serta di sekitar wilayah Rebana (Cirebon, Patimban, Majalengka). Tegalluar dan Walini sebelumnya masuk dalam kawasan pengembangan jalur kereta cepat Bandung-Jakarta.

Sementara wilayah Rebana (Cirebon, Patimban, Majalengka) saat ini merupakan wilayah pengembangan ekonomi baru Jabar.

"Ada di Tegalluar, Walini, atau Rebana juga. Terbuka sebenarnya, tapi sementara tiga tempat itu. Indikatornya, semua kemungkinan butuh kajian, minim risiko, aksesibilitas, tingkat ekonomi, ketersediaan air dan lain-lain," katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus VIII DPRD Jabar, Herlas Juniar mengatakan, dalam pembahasan RTRW Jabar pihaknya belum memasukan rencana pemindahan ibu kota. Namun, DPRD sudah menyiapkan struktur ruang pembahasan jika suatu saat rencana itu dieksekusi.

"Ada yang menarik dan sempat ramai, kami sudah menyampaikan soal rencana pemindahan ibu kota, Pak Gubernur sudah memahami berdasarkan kajian kami belum bisa dicantumkan dalam draft," ujarnya.

Dikritik Ridwan Kamil Soal Luas Lahan Ibu Kota Baru, Begini Tanggapan Kepala Bapennas

Ridwan Kamil Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara Tapi Berikan Kritik: Tirulah Washington DC, Indonesia

Ratusan Perusahaan di Karawang Tolak Rekomendasi Upah Minimum Sektoral, Jadi Ujian buat Ridwan Kamil

Herlas menuturkan, rencana itu belum bisa masuk dalam revisi RTRW lantaran sampai saat ini belum ada pembahasan mendalam soal rencana tersebut.

“Karena kajiannya kan belum ada, karena itu kami mendorong Pemprov membuat kajian,” tuturnya. 

Dampak pemindahan ibu kota Jabar Herlas membenarkan jika tiga lokasi itu yang diusulkan sebagai ibu kota baru Jabar. Dari tiga lokasi itu, pihaknya menilai ada dampak positif negatif. Misalnya Tegalluar, meski dekat dari Kota Bandung namun daerahnya cenderung rawan banjir dan pergerakan tanah. Sementara Walini sebagian masuk dalam patahan Lembang.

"Di Kertajati (Majalengka) memang relatif tidak rawan bencana tapi apa dasarnya menetapkan di sana kan butuh kajian," katanya.

"Mana yang mau dipilih itu nanti berdasar kajian, karena itu kami minta dan tidak kami cantumkan dalam RTRW."

Ibukota Indonesia Pindah ke Kalimantan

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia. Ibu kota baru akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pengumuman lokasi ibu kota baru disampaikan Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Berikut profil Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru. Melansir dari situs resmi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam melimpah.

Situs tersebut menjlaskan, sumber daya alam yang ada dan hasil-hasilnya sebagian besar diekspor ke luar negeri sehingga provinsi tersebut merupakan penghasil devisa utama negara khususnya dari sektor pertambangan dan kehutanan.

Batas wilayah

Batas wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sebelah utara berbatasan dengan Kalimantan Utara. Sisi timurnya berbatasan dengan sebagian (12 mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi. Sementara itu, sisi selatannya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun, bagian barat dari provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat, serta Bagian Serawak Malaysia Timur. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai ibu kota baru memiliki luas wilayah daratan sebesar 127.267,52 km persegi.

Sementara, luas pengelolaan laut sebesar 25.656 km persegi. Provinsi Kalimantan Timur terletak antara 113º44’ dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 2º33’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.

Topografi

Kalimantan Timur memiliki topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan antara 0-60 persen. Daerah dataran rendah dari provinsi ini umumnya dijumpai di kawasan sepanjang sungai. Sementara, daerah pegunungannya memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1.000 meter mdpl dengan kemiringan 300 persen.

Dataran tinggi tersebut terdapat pada bagian barat laut berbatasan langsung dengan wilayah Malaisya. Secara garis besar, topografi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 43,35 persen wilayah daratan termasuk dalam kemiringan di atas 40 persen. Ada pun, 43,22 persen terletak pada ketinggian 100-1.000 mdpl.

Pembagian wilayah Kalimantan Timur

Ibu kota baru Kalimantan Timur awalnya dibagi dalam beberapa wilayah. Daerah-daerah Tingkat II-nya dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 27 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan. Pembagian wilayah tersebut berupa pembentukan 2 kotamadya yakni Samarinda dan Balikpapan.

Adapun Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Peraturan tersebut juga membagi Kalimantan menjadi 4 kabupaten yakni Kabupaten Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Kabupaten Pasir dengan ibu kotanya Tanah Grogot, Kabupaten Berau dengan ibu kotanya Tanjung Redeb, dan Kabupaten Bulungan dengan ibu kotanya Tanjung Selor. Kini, Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten dengan 3 kota.

Pembagian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Mahakam Ulu. Sedangkan 3 kotanya adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved