Gadis Ini Dipaksa Layani Ayah Berhubungan Badan Selama 10 Tahun, Sang Ibu Malah Sediakan Kontrasepsi
Gadis Ini Dipaksa Layani Ayah Berhubungan Badan Selama 10 Tahun, Sang Ibu Malah Sediakan Kontrasepsi
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap SS diketahui jika dia memiliki lima orang istri.
"Pelaku memiliki lima orang istri, dan empat orang di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW," ujar Hasran.
• PS Gunung Jati Kabupaten Cirebon Tantang Persitas di Stadion Wiradadaha Tasikmalaya, Sore Ini
SS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 10 Tahun Gadis ini Dipaksa Layani Ayah Berhubungan Badan, Mirisnya si Ibu malah Sediakan Kontrasepsi, https://surabaya.tribunnews.com/2019/08/21/10-tahun-gadis-ini-dipaksa-layani-ayah-berhubungan-badan-mirisnya-si-ibu-malah-sediakan-kontrasepsi?page=all.
Editor: Iksan Fauzi