Fakta Terbaru Video Vina Garut, Dari Pemeran Terindikasi HIV Hingga Video Dijual Seharga Rp 50 Ribu
Fakta Terbaru Video Vina Garut, Dari Pemeran Terindikasi HIV Hingga Video Dijual Seharga Rp 50 Ribu
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Videonya lebih dari satu. Tapi tim masih memeriksa," Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).
• Via Vallen Goyang Cianjur Dengan Lagu Bojo Galak, Tanyakan ke Penonton, Bojo Cianjur Galak-galak?
10. V dan A Ditetapkan menjadi tersangka
Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video gangbang. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan satu pelaku lainnya.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yakni V (19) dan A (30). Sedangkan satu pelaku lain yang masih berstatus saksi berinisial B.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi di Mapolres Garut dilansir dari tribunjabar.id, Kamis (15/8/2019).
Satu pelaku berinisial B, lanjut Budi, menyerahkan diri ke Polres kemarin malam. Pihaknya masih memeriksa ketiganya dan mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," kata AKBP Budi Satria.
11. V DIbayar Rp 500 Ribu untuk Beraksi Diatas Ranjang dengan 3 Pria
Pemeran wanita di video seks gangbang Vina Garut yang berinisial V (19), ternyata hanya dibayar Rp 500 ribu dalam satu kali melayani pria hidung belang.
Harga yang sama juga diterimanya saat melakukan aksi seks gangbang dalam video yang diberi judul Vina Garut yang menunjukkan adegan tiga pria melawan satu wanita.
"Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria, tetap segitu dibayarnya," ujar Kapolres Garut, Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).
• Nih, 5 Fakta WNA Asal Thailand Diamankan Kantor Imigrasi Cirebon di Tempat Pijet
Budi menyebut, aksi asusila itu dilakukan di salah satu hotel di Garut.
V dan A saat melakukan adegan ranjang masih berstatus sebagai suami istri.
Namun kini keduanya telah bercerai.
"Jadi ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini. Makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain," ucapnya.
Saat melakukan aksinya, V dan A sadar direkam. Namun mereka tak mengetahui jika videonya diperjualbelikan.
12. Polisi minta Bantuan Kemenkominfo untuk blokir video 'Vina Garut'
Polisi masih memburu penyebar video asusila 'Vina Garut'. Selain itu Polres Garut akan berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk memblokir video tersebut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan soal yang menyebar pertama video. Kaitannya apakah ada unsur kesengajaan atau bocor dari salah satu orang," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dikutip dari tribunjabar.id, Kamis (15/8).
Budi menyebut, akan menelusuri pihak pertama yang menyebarkan video. Apalagi video itu masih bisa ditonton di media sosial twitter.
"Saya sudah minta Kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo. Biar videonya tak menyebar dan diblokir," katanya.
13. Pemeran diduga terindikasi HIV
Polres Garut telah memeriksa kesehatan tiga tersangka kasus video Vina Garut.
Terutama adanya indikasi para pelaku menderita penyakit HIV.
Pemeriksaan dilakukan karena para pelaku melakukan adegan ranjang beramai-ramai.
Ditambah adanya satu tersangka yang sakit parah.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, hasil pemeriksan kepada tersangka V dan W alias Willy telah keluar.
Hasilnya kedua tersangka negatif HIV.
"Kami cek kesehatannya karena ada indikasi (HIV). Dipastikan saja soal kesehatan para tersangka," ujar Budi di Kantor Bupati Garut, Senin (19/8/2019).
14. Tersangka 'A' Idap penyakit Stroke
Tersangka A sempat tidak diringkus karena sakit berat. Ternyata A mengidap stroke
"Tersangka A juga menderita stroke. Makanya tidak ditahan. Untuk kesehatannya ya besok atau Rabu sudah ada," katanya.
Budi menyebut penyidik telah menemukan 50 video dari ponsel milik tersangka Rayya. Namun hanya dua video yang masuk dalam proses penyidikan.
"Kami hanya masukkan satu atau dua video. Yang tren hanya dua video sesuai laporan aduan," ucapnya.
15. Poslisi Buru Benjual dan Pembeli Video Vina Garut
Melalui penyelidikan lebih mendalam, V dan A diketahui telah menghasilkan 44 video porno yang terungkap dari handphone salah satu pelaku.
Video tersebut kemudian diperjualbelikan melalui sosial media Twitter.
Akun yang menjual video adegan porno V dengan beberapa lelaki tesebut dijual dengan harga Rp 50 ribu pulsa.
Kini polisi masih belum menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
• Begini Kronologi Awal Hingga Video Vina Garut Menjadi Populer, Ujung-ujungnya Duit
Pihak Polsek Garut masih mendalami kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Melansir dari Surya.co.id (17/8/2019), polisi sedang memburu pembeli video viral Vina Garut dan para pembeli akan dikenakan UU ITE.
Pasalnya, dikabarkan video itu hingga kini masih laris dijual belikan di Twitter.
• Ternyata Najwa Shihab Menyimpan Kisah Sedih Hidupnya, Melahirkan Bayi Tapi Hanya Sempat Hidup 4 Jam
Kini, Polres Garut mengembangkan kasus video Vina Garut itu ke arah pembeli.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Ia mengatakan, hal itu mereka lakukan agar tak ada lagi yang menyebarkan dan membeli video syur asusila tersebut.
"Video ( video Vina Garut) itu masih banyak beredar karena ada peminatnya. Kami cegah itu," ujar Budi di Mapolres Garut dikutip dari tribunjabar.id, Jumat (16/8/2019).
Budi meminta masyarakat yang telanjur memiliki video Vina Garut itu untuk segera menghapusnya.
Sebab, jika tidak, mereka bisa dijerat dengan UU ITE dan Pornografi.
"Sudah cukup, hapus, jangan disebar lagi. Kasusnya sekarang sudah ditangani," katanya. (Tribuncirebon.com/Mutiara Erlanti)