Nih, 5 Fakta WNA Asal Thailand Diamankan Kantor Imigrasi Cirebon di Tempat Pijet

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, M Tito Andrianto, mengatakan, WNA itu bernama Miss Boonnam Johnam (36).

TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
WNA asal Thailand, Miss Boonnam Johnam (kiri), diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Senin (19/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon mengamankan warga negara asing (WNA) asal Thailand. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, M Tito Andrianto, mengatakan, WNA itu bernama Miss Boonnam Johnam (36).

Berikut 5 fakta seputar WNA perempuan tersebut yang berhasil dirangkum Tribun Cirebon.

1. Diamankan di Kuningan

Perempuan asal Thailand itu diamankan di Seoul Thai Korea Massage yang berada di Kabupaten Kuningan.

"Yang bersangkutan kami amankan di Ruko Taman Kota, Kabupaten Kuningan," kata M Tito Andrianto dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (19/8/2019).

Ia mengatakan, jajarannya hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap WNA itu.

2. Kegiatan yang Dilakukannya Tidak Sesuai Visanya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui WNA tersebut datang ke Indonesia pada 6 Agustus 2019 melalui Bandara Soekarno - Hatta.

Selain itu, WNA tersebut menggunakan bebas visa kunjungan wisata yang berlaku selama 30 hari.

"Yang bersangkutan kedapatan mengajar para terapis tentang cara pemijatan ala Thailand," ujar M Tito Andrianto.

3. Terancam Dideportasi

Menurut Tito, WNA Thailand itu melanggar Pasal 75 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Setelah pemeriksaan beres, secepatnya kami lakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan," kata M Tito Adrianto.

Saat ini, Miss Boonnam Johnam masih ditahan di ruang detensi karena masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved