Profil
Buka-bukaan John Kei soal Pertama Kali Membunuh Orang di Usia 22, hingga Perjalanan Menuju Tobat
Kemudian, petualangan pun dimulai, pada 1992, John Kei menjadi seorang security di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta.
Fakta Kasus Hukum John Kei
Sementara itu, Nama John Kei berurusan dengan aparat pada kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Adapun Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012 lalu.
Ia ditemukan tewas dalam keadaan luka parah di bagian leher dan puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.
MA pun menjatuhi hukuman John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung menjadi 16 tahun.
Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.
"Diputuskan Rabu, 24 Juli 2013 lalu. Vonisnya 16 tahun penjara," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur melalui pesan singkat, Senin (29/7/2013).
Kala itu, Ridwan enggan menjelaskan alasan majelis memperberat vonis bagi John Kei.
Tobat
Adapun John Kei mengaku menghabiskan waktunya dengan membaca dan beribadah.
“Saya dulu tidak pernah ada waktu untuk ibadah. Tapi Nusakambangan membawa Tuhan hadir di diri saya,” kata John Kei.
Ia pun mengaku menyesal dengan perbuatannya dan ingin menghapus masa lalunya tersebut.
Dirinya juga ingin mendekatkan diri pada Tuhan dan meminta bantuan dari Tuhan agar mampu bertahan di masa hukumannya.

“Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka kerena bunuh diri,” katanya.
Meskipun baru menjalani lima tahun hukuman penjara, John Kei mengaku sudah banyak perubahan terjadi di dirinya.
Adapun John Kei kini menjadi pengkhotbah dan memberikan pencerahan bagi narapidana lainnya.
“Saya ingin menjadi manusia baru ketika saya keluar dari penjara. Saya menyerahkan hidup saya pada Tuhan,” kata John Kei.