Bawa Sabu 2 Gram di Bandara Kertajati, Pemuda Ini Langsung Dibawa Polsek Kertajati

Seorang warga asal Kabupaten Karawang, berinisial DK (26) berhasil ditangkap di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati

Istimewa
Pemuda ditangkap karena bawa sabu 2 gram di BIJB Kertajati 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Seorang warga asal Kabupaten Karawang, berinisial DK (26) berhasil ditangkap di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (16/8/2019).

Ia ditangkap setelah kedapatan membawa sabu kristal seberat 2 gram.

Pelaku langsung diamankan di lantai 2 Bandara Kertajati. Informasi yang diterima Tribuncirebon.com, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kertajati berikut barang bukti yang dia bawa.

Pelaku dijemput oleh Kapolsek Kertajati, Iptu Yayat Hidayat didampingi personel lainnya, IPDA Yuda Irawan, Bripka Apan Supandi, Brigadir Dedi Ibnu, Bripda Asep Hidayat, Bripda Ari Febriansyah beserta dua anggota Pamobvit Polda Jabar.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui PS Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana membenarkan atas penangkapan pelaku asal warga Karawang tersebut.

Modus Baru Jual Sabu, DW Berikan Jasa Plus-plus ke Pelanggannya, Sebut Sabu Dopping Sebelum Tempur

Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar Sabu dan Pil Inex, Begini Modus Pelaku dalam Operasinya

Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Jualan Sabu Demi Sambung Hidup, Begini Cara Jual Belinya

Terkena Razia di Bandara, Istri Oknum Polisi Simpan Sabu Seberat 204 Gram di Celana Dalam dan Bra

"Iya benar kami berhasil mengamankan warga Kabupaten Karawang tersebut. Namun, untuk lebih jelasnya sabar dulu ya, nanti kami akan gelar press rilis, sekarang masih dalam pemeriksaan petugas," ujar Aipda Riyana saat dihubungi melalu telepon seluler, Jumat (16/8/2019). (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved