Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Jualan Sabu Demi Sambung Hidup, Begini Cara Jual Belinya

Seorang ibu rumah tangga berinisial R (40), warga Cipanas, Kabupaten Cianjur, nekat meneruskan berjualan sabu setelah suaminya meninggal dunia.

Tribun Jabar/Ferri Amiril
Seorang ibu rumah tangga berinisial R (40), warga Cipanas, Kabupaten Cianjur, nekat meneruskan berjualan sabu setelah suaminya meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril

CIANJUR - Seorang ibu rumah tangga berinisial R (40), warga Cipanas, Kabupaten Cianjur, nekat meneruskan berjualan sabu setelah suaminya meninggal dunia.

R mendapat info pasokan sabu dari teman almarhum suaminya yang masih berada di balik jeruji besi Lapas Cianjur. Faktor ekonomi menjadi alasan ibu yang mempunyai lima orang anak ini nekat menjual barang haram tersebut.

R tak bisa berkutik saat Satnarkoba melakukan penangkapan dan mendapati barang bukti seberat 8 gram. Barang bukti tersebut sudah dikemas dalam paket satu gram dan paket kecil.

"Suami saya dulu pengedar, kini sudah meninggal, karena faktor ekonomi saya terpaksa melanjutkan bisnis haram ini," kata R, di Mapolres Cianjur, Kamis (1/8/2019).

R mengatakan, ia mendapat info pengedar sabu dari teman suaminya yang berada di Lapas Cianjur. R mengatakan modus operandi yang biasa ia lakukan adalah menempel sabu di tempat yang telah disepakati setelah melakukan komunikasi dengan pembeli.

Bukan Hanya Ungkap Inisial SS & BS, Eks Bandar Juga Beberkan Ciri-ciri Artis yang Pakai Narkoba

Terkena Razia di Bandara, Istri Oknum Polisi Simpan Sabu Seberat 204 Gram di Celana Dalam dan Bra

Polres Sumedang Gagalkan Peredaran Sabu, Begini Modus Pelaku Kelabui Petugas

Ternyata bukan hanya R yang tertangkap, Satnarkoba Polres Cianjur menangkap empat tersangka lainnya pengedar sabu dan ganja di beberapa tempat berbeda di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan, penangkapan lima tersangka tersebut berawal dari informasi warga lalu diselidiki oleh Satnarkoba Polres Cianjur.

"Tersangka yang tertangkap pertama inisial Y di Pacet dari dia didapati ganja seberat 200 gram, dari Y dikembangkan lalu menangkap A di Bogor dengan barang bukti seberat dua kilogram ganja," ujar Soliyah.

Soliyah mengatakan, Satnarkoba Cianjur juga menangkap tiga tersangka Sabu inisial E, S, dan R.

"E dan S merupakan kakak beradik, namun berbeda kasus perkara dengan R, dari kakak beradik diamankan sabu seberat 11,3 gram," kata Soliyah.

Kasat Res Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Muspida Cianjur serta BNN Cianjur terkait adanya kasus yang melibatkan informasi dari dalam Lapas Cianjur.

"Untuk kasus ibu rumah tangga pengedar sabu dengan barang bukti seberat 8 gram, kami akan berkoordinasi dengan Muspida arahnya upaya preventif," kata Ade. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved