Pileg 2018

KPU Jabar Tetapkan 120 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Jabar, Gerindra Raih Kursi Terbanyak

setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi pemilu di Jabar beberapa waktu lalu, terdapat empat gugatan yang dilayangkan peserta

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi pelantikan anggota DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019 - 2024. 

Laporan Wartawan Tribun, M Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan menetapkan perolehan kursi partai politik dan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jabar hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/8).

Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan rapat pleno tersebut akan dilanjutkan dengan penandatanganan hasil rapat pleno. Penyerahan surat keputusan dilakukan juga kepada para pimpinan partai politik, Ketua Bawaslu RI, dan KPU RI.

Keesokan harinya, kata Endun, sebanyak 120 calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Provinsi Jabar akan diundang dan masing-masing akan menerima surat keputusan penetapannya di Kantor KPU Jabar.

"Rabunya, KPU Jabar, setelah menetapkan itu, diwajibkan menyerahkan salinan keputusan penetapan calon terpilih kepada masing-masing calon terpilih, secara pribadi. Kami mengundang 120 orang caleg terpilih DPRD Provinsi Jabar," kata Endun di Kantor KPU Provinsi Jabar, Senin (12/8).

Agnez Mo Pamer Foto Pakai Celana Dalam & Baju Seksi, Diejek, Dibilang Norak, Di-Bully Habis Netizen

King Faaz, Anak Fairuz A Rafiq Di-bully Teman di Sekolah, Diejek Ikan Asin, Sonny Septian Mengamuk

Endun mengatakan selain mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat, juga mengundang Bawaslu Jabar dan perwakilan dari semua partai politik peserta Pemilu 2019. Dalam kesempatan tersebut, akan diberikan penghargaan kepada 21 instansi yang membantu proses pemilu di Jabar.

Endun mengatakan sebelumnya, setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi pemilu di Jabar beberapa waktu lalu, terdapat empat gugatan yang dilayangkan peserta pemilu. Dua di antaranya ditolak di tahap awal dan dua lainnya dilanjutkan ke Mahkamah Konstritusi. Namun akhirnya, semua gugatan ditolak Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan data dari KPU Jabar, terdapat susunan potensi raihan kursi dan 120 nama caleg DPRD Jabar yang akan diproses melalui rapat pleno, Selasa (13/8). Dalam data tersebut, disebutkan bahwa pada Pemilu 2019, Partai Gerindra memperoleh jumlah kursi terbanyak di DPRD Jabar, yakni sebanyak 25 kursi.

Pada posisi kedua ditempati PKS dengan raihan 21 kursi, kemudian PDIP 20 kursi, Partai Golkar 16 kursi, dan PKB 12 kursi. Kelima partai ini diprediksi mendapat jatah unsur pimpinan DPRD Jabar.

Perolehan selanjutnya adalah Partai Demokrat 11 kursi, PAN 7 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi.

"Undangan kepada 120 caleg terpilih ini memang sudah dengan nama-namanya, tapi kita tunggu sajalah sampai ditetapkan di rapat pleno," katanya. (sam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved