Pileg 2018
KPU Jabar Tetapkan 120 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Jabar, Gerindra Raih Kursi Terbanyak
setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi pemilu di Jabar beberapa waktu lalu, terdapat empat gugatan yang dilayangkan peserta
Laporan Wartawan Tribun, M Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan menetapkan perolehan kursi partai politik dan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jabar hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/8).
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan rapat pleno tersebut akan dilanjutkan dengan penandatanganan hasil rapat pleno. Penyerahan surat keputusan dilakukan juga kepada para pimpinan partai politik, Ketua Bawaslu RI, dan KPU RI.
Keesokan harinya, kata Endun, sebanyak 120 calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Provinsi Jabar akan diundang dan masing-masing akan menerima surat keputusan penetapannya di Kantor KPU Jabar.
"Rabunya, KPU Jabar, setelah menetapkan itu, diwajibkan menyerahkan salinan keputusan penetapan calon terpilih kepada masing-masing calon terpilih, secara pribadi. Kami mengundang 120 orang caleg terpilih DPRD Provinsi Jabar," kata Endun di Kantor KPU Provinsi Jabar, Senin (12/8).
• Agnez Mo Pamer Foto Pakai Celana Dalam & Baju Seksi, Diejek, Dibilang Norak, Di-Bully Habis Netizen
• King Faaz, Anak Fairuz A Rafiq Di-bully Teman di Sekolah, Diejek Ikan Asin, Sonny Septian Mengamuk
Endun mengatakan selain mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat, juga mengundang Bawaslu Jabar dan perwakilan dari semua partai politik peserta Pemilu 2019. Dalam kesempatan tersebut, akan diberikan penghargaan kepada 21 instansi yang membantu proses pemilu di Jabar.
Endun mengatakan sebelumnya, setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi pemilu di Jabar beberapa waktu lalu, terdapat empat gugatan yang dilayangkan peserta pemilu. Dua di antaranya ditolak di tahap awal dan dua lainnya dilanjutkan ke Mahkamah Konstritusi. Namun akhirnya, semua gugatan ditolak Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan data dari KPU Jabar, terdapat susunan potensi raihan kursi dan 120 nama caleg DPRD Jabar yang akan diproses melalui rapat pleno, Selasa (13/8). Dalam data tersebut, disebutkan bahwa pada Pemilu 2019, Partai Gerindra memperoleh jumlah kursi terbanyak di DPRD Jabar, yakni sebanyak 25 kursi.
Pada posisi kedua ditempati PKS dengan raihan 21 kursi, kemudian PDIP 20 kursi, Partai Golkar 16 kursi, dan PKB 12 kursi. Kelima partai ini diprediksi mendapat jatah unsur pimpinan DPRD Jabar.
Perolehan selanjutnya adalah Partai Demokrat 11 kursi, PAN 7 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi.
"Undangan kepada 120 caleg terpilih ini memang sudah dengan nama-namanya, tapi kita tunggu sajalah sampai ditetapkan di rapat pleno," katanya. (sam)