Bupati Indramayu Usulkan Taufik Hidayat Jadi Cawabup dan Satu Sosok dari PKS
Bupati Indramayu, Supendi mengajukan dua nama yang bakal mengisi kekosongan calon wakil bupati (Cawabup) Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Supendi mengajukan dua nama yang bakal mengisi kekosongan calon wakil bupati (Cawabup) Indramayu di sisa periode masa jabatannya 2016-2021, Kamis (1/8/2019)
Dalam surat keputusan Bupati Indramayu nomor: 170/3146/Otda yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu ditunjuk dua nama, yaitu Taufik Hidayat (fraksi Partai Golkar) dan Agung Mardianto (fraksi Partai PKS).
Tercantum dalam keterangan, kedua nama itu merupakan usulan dari ketiga partai pengusung pasangan Bupati Hj. Anna Sophanah dan Wakil Bupati H. Supendi pada Pilkada Kabupaten Indramayu tahun 2015 lalu.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu melalui surat keputusan nomor: 48/B/DPC.PD.IMY/IV/2019 tanggal 11 April 2019 Perihal Pengajuan Calon Wakil Bupati.
• Belum Ada Wakilnya Hingga Kini Memimpin Indramayu, Supendi Berpeluang Cetak Sejarah
• Kursi Wakil Bupati Indramayu Masih Kosong, Belum Ada Tanda-tanda Sosok yang Akan Temani Haji Supendi
DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu melalui surat keputusan nomor: 09/DPC-GERINDRA/IMY/VI/2019 tanggal 21 Juni 2019 Perihal Usulan Pengajuan Calon Wakil Bupati Indramayu.
DPC PKS Kabupaten Indramayu melalui surat keputusan nomor: 027/K/AJ-08-PKS/1440 tanggal 31 Juli 2019 Perihal Usulan Pengajuan Calon Wakil Bupati Indramayu.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup Indramayu, H Sirojudin mengatakan, tahapan selanjutnya setelah Bupati Indramayu mengajukan dua nama cawabup berdasarkan usulan ketiga partai pengusung adalah tahap pemilihan oleh 50 anggota dewan.
"Jadi kedua nama ini nanti bukan diseleksi tapi akan diajukan oleh Panlih dan akan dipilih oleh anggota dewan, berapa yang memilih? Ya 50 anggota dewan ini," ujar dia. (*)