Belum Ada Wakilnya Hingga Kini Memimpin Indramayu, Supendi Berpeluang Cetak Sejarah
Masa kepemimpinan Bupati Indramayu, Supendi berpeluang mencetak sejarah di kabupaten berjuluk kota mangga itu sebagai Bupati
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Masa kepemimpinan Bupati Indramayu, Supendi berpeluang mencetak sejarah di kabupaten berjuluk kota mangga itu sebagai Bupati pertama yang memimpin Kabupaten Indramayu seorang diri tanpa adanya wakil.
Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) calon wakil bupati (Cawabup) Indramayu, H Sirojudin mengatakan, bukan tak mungkin hingga akhir jabatan Supendi nanti dirinya akan memimpin Kabupaten Indramayu seorang diri.
Hingga saat ini belum ada siapa nama cawabup yang didaftarkan oleh ketiga partai pengusung pasangan Hj. Anna Sophanah dan H. Supendi pada Pilkada 2015 itu.
Ketiga partai pengusung tersebut, di antaranya Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat.
"Baru kali ini Kabupaten Indramayu mengalami hal seperti ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (25/7/2019).
Dirinya menjelaskan, sesuai regulasi, tidak menjadi masalah apabila suatu daerah dipimpin oleh Bupati seorang diri tanpa adanya Wakil Bupati.
• Kursi Wakil Bupati Indramayu Masih Kosong, Belum Ada Tanda-tanda Sosok yang Akan Temani Haji Supendi
• Ada Satu ASN di Indramayu Bolos di Hari Pertama Kerja, Bupati Supendi Akan Panggil Yang Bersangkutan
Dia juga mencontohkan yang dialami oleh Kota Cirebon pada periode 2013-2018. Saat itu Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis diangkat menjadi Wali Kota menggantikan Almarhumah Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno, yang meninggal pada 19 Februari 2015.
Sirojudin juga menjelaskan, hingga akhir periode masa kepemimpinan Nasrudin Azis, dirinya mempimpin Kota Cirebon seorang diri tanpa didampingi seorang wakil.
Pada saat itu, tidak adanya kesepakatan antara para partai pengusung dirinya untuk mencalonkan siapa nama calon wakil wali Kota Cirebon.
Sementara itu, Sirojudin menjelaskan, pihaknya akan tetap membuka pendaftaran cawabup Indramayu tanpa adanya batas waktu pendaftaran.
Sedangkan Periode kepemimpinan pasangan Bupati Hj. Anna Sophanah dan Wakil Bupati H. Supendi sesuai jadwal berakhir pada 15 Februari 2021.
"Jika sampai batas akhir nanti tanpa adanya wakil bagaimana? Boleh saja menurut undang-undang, sah-sah saja," ucap dia.
Mengingat masa jabatan yang menyisakan kurun waktu sekitar satu setengah tahun lagi, pihaknya tidak akan menutup kesempatan bagi para cawabup yang hendak mendampingi Supendi di sisa masa jabatannya itu.
"Kalau sisa 3 bulan lagi, boleh tidak? Boleh. Sisa 1 bulan lagi, boleh tidak? Boleh, hanya saja mau tidak cawabup ini menerima jabatan yang hanya tinggal sisa waktu tersebut," ucap dia. (*)