Penyidik KPK Diserang
Novel Baswedan Sudah Lama Tunggu Kasusnya Selesai, TGPF Sebut Itu Hanya Gara-gara Orang Sakit Hati
Bukan saja karena pelaku penyerangan tak teridentifikasi secara gamblang, tapi hasil kajian TGPF malah seolah memojokkan Novel Baswedan.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
"Bukannya tim ini harusnya fokus untuk investigasi, fokus untuk mengungkap hal yang tersembunyi atau tidak terungkap dari pemeriksaan sebelumnya?" kata Novel Baswedan.
"Saya tidak lihat pembahasannya terkait dengan bukti utama, termasuk bukti yang hilang atau diduga dihilangkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, TGPF kasus Novel Baswedan menyimpulkan bahwa penyerangan yang dialami Novel Baswedan diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel Baswedan saat menjalankan tugas.
Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan bahwa hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel Baswedan dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.
"Itu dari pihak Novel Baswedan, artinya Novel Baswedan dan petugas KPK sering kali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Hendardi, Rabu (17/7/2019).
"Yang mengakibatkan, makanya kami konklusinya adalah ini merupakan hal yang bisa menyebabkan orang sakit hati, atau dengan sakit hati, sehingga dia melakukan sesuatu untuk memberi pelajaran atau juga untuk membalas sakit hatinya itu," kata dia.
Sempat Periksa Jenderal Bintang Tiga
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyatakan, perwira Polri berpangkat Jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel yaitu mantan Kapolda Metro Jaya yang juga pernah menjabat Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.
"Pak Mochammad Iriawan ya yang kita periksa.Karena Pak Mochammad Iriawan saat menjadi Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel Baswedan, ya kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
Hendardi menyampaikan, selain Mochammad Iriawan, tidak ada lagi perwira Polri berpangkat Jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF.

• INI Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan, Pernah Jabat Kapolda Jabar
Kapasitas Mochamad Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi.
"Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Mochamad Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Mochamad Iriawan," ujar dia.
Seperti diketahui, Mochammad Iriawan pernah memperingatkan Novel Baswedan bahwa ia akan mendapat teror.
Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Mochammad Iriawan bukan berarti TGPF mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan.
"Bukan dalam rangka kita duga, bukan, tetapi kan waktu itu dia sebagai Kapolda mendatangi Novel Baswedan dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," ujar Hendardi.