Brigjen Pol Krishna Murti Pamer Foto Hasil Edit FaceApp, Pipinya Tampak Merona, Disebut Mirip Bocah

Brigjen Pol Krishna Murti merupakan salah seorang anggota polisi yang cenderung aktif menggunakan media sosial.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Brigjen Pol Krishna Murti akan memimpin pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo di Polda Jatim, Kamis (24/1/2019). 

Mereka menggungah foto wajah tuanya setelah di-edit menggunakan aplikasi FaceApp.

Coba saja Anda cari di media sosial Instagram.

Tulis di kolom "search": #AgeChallenge.

Akan muncul deretan foto yang sudah di-edit menggunakan aplikasi FaceApp.

Hingga tulisan ini dibuat, sudah ada seratus ribuan lebih unggahan yang menyematkan tagar #AgeChallenge.

Kemungkinan jumlah itu terus bertambah.

 Ada Bahaya Mengintai Para Pengguna FaceApp, Begini Penjelasannya

Mengingat, aplikasi FaceApp mudah diakses.

Aplikasi itu tersedia secara gratis di PlayStore dan AppStore.

Namun, ada satu hal yang biasanya tak disadari pengguna saat menggunakan aplikasi FaceApp.

Saat menggunakan aplikasi FaceApp, pengguna biasanya akan dimintai persetujuan.

Aplikasi FaceApp meminta persetujuan untuk mengakses galeri ponsel kita.

Anda sebagai pengguna sebaiknya jangan terburu-terburu memilih "agree" atau "allow".

Tiga turis China tengah melakukan selfie dengan latar belakang Menara Eiffel di Paris, Perancis.
Tiga turis China tengah melakukan selfie dengan latar belakang Menara Eiffel di Paris, Perancis. ((AFP via SCMP) via Kompas.com)

Baiknya, baca dulu secara utuh apa yang tertuang di bagian persetujuan dan ketentuan pemakaian dari aplikasi FaceApp.

Berikut adalah pernyataan FaceApp dalam bagian ketentuan "user content".

"Anda memberi FaceApp lisensi yang berlaku selamanya, tidak dapat dibatalkan, tidak eksklusif, bebas royalti, dibayar penuh, untuk mereproduksi, memodifikasi, mengadaptasi, mempublikasikan, menerjemahkan, membuat karya turunan, mendistribusikan, memajang karya di hadapan publik, dan menampilkan konten milik Anda dengan nama, nama pengguna, atau bentuk apa pun yang diberikan dalam semua format dan saluran media, tanpa kompensasi kepada Anda".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved