Mahasiswi UIN Dilecehkan Saat Setor Tugas oleh Dosennya, Ini Yang Mereka Lakukan Berdua di Ruangan

Kasus pelecehan seksual di kampus jadi perhatian publik. Syaiful Hamali, oknum dosen UIN Raden Intan harus menjalani sidang

SHUTTERSTOCK/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi pelecehan seksual. 

"Kemudian, ada kemampuan korban untuk membawa saksi lain saat menghadap terdakwa, dan terdakwa sering berkelakuan genit, dari keterangan tersebut harus dibuktikan. Jauh dari membuktikan bahwa terdakwa bersalah kami kuasa hukum akan membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," katanya.

Tak hanya itu, Suhendra mengatakan saksi melakukan kebohongan terkait tidak adanya tim pencari fakta.

"Korban mengatakan tidak ada peran kampus, ini bertentangan dengan fakta, padahal dibentuknya tim pencari fakta (untuk mencari) apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," katanya.

"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan, bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," katanya.

Kasus Serupa pada 2016

Ketua tim advokasi perempuan Damar yang mendampingi saksi korban EP, Meda mengungkapkan bahwa oknum dosen tersebut diduga pernah melakukan hal serupa pada 2016.

Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu korban mahasiswi UIN Raden Intan berinisial E pada Selasa (8/1/2019). Meda membenarkan pemeriksaan pelapor dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan yang diduga cabuli mahasiswi tersebut.

"Ya kemarin kami ke Polda, agendanya pemeriksaan pelapor," ujar Meda, Rabu, 9 Januari 2019.

Menurut Meda, Damar turut hadir dalam pemeriksaan untuk melakukan pendampingan kepada korban.

"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologi. Saksinya ada dua," katanya.

"(Pertanyaan ke) saksi masih sama, seputar kronologi, yang mendengar dari cerita," katanya.

Menurut Meda, berdasarkan catatan Damar, oknum dosen yang menjadi terlapor dalam kasus korban E pernah terjerat kasus serupa.

"Kalau yang korban lain tahun 2016, itu ada," kata Meda.

Meda mengatakan, pihaknya akan menguatkan bukti tindak asusila terhadap korban E. "Selanjutnya melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti,” katanya.

Gelar Aksi Demonstrasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved