Polres Bandung Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Begini Modus Pelaku Sampai Dimasukan ke Alat Vital
Jajaran Keamanan Lapas Narkotika Klas IIA Bandung dan Satnarkoba Polres Bandung menggagalkan upaya penyelundupan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
BALEENDAH - Jajaran Keamanan Lapas Narkotika Klas IIA Bandung dan Satnarkoba Polres Bandung menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika di Lapas Narkotika Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (18/7/2019) siang.
Upaya penyelundupan narkotika tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial YE (35). YE diduga menyembunyikan barang haram tersebut pada alat kelaminnya yang sudah dibungkus menggunakan kondom.
Kalapas Jelekong, Gun Gun Gunawan di kantornya mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Modus operandi YE dilakukan pada saat dirinya melakukan kunjungan kepada napi di dalam Lapas Jelekong, yang diakuinya sebagai teman.
"YE menyelundupkannya dengan cara mengemasnya di dalam kondom dan membawa ke dalam Lapas dengan disimpan di dalam alat kelaminnya. Lalu dikeluarkan di toilet kunjungan dan diambil oleh SP (warga binaan)," katanya di Lapas Jelekong, Jumat (19/7/2019).
• Narapidana Kasus Narkotika Terbanyak Kedua Setelah Pidana Umum Yang Huni Lapas dan Rutan di Jabar
• Steve Emmanuel Terancam Hukuman 13 Tahun Penjara Gara-gara Pakai Narkoba, Curhat Begini di Instagram
Penggagalan penyelundupan diduga narkotika ini berawal dari petugas pengamanan Lapas yang mendapatkan narkotika berjenis sabu dan gorila dari warga binaan berinisial DS pada saat pemeriksaan badan. Barang haram ini disimpan dan dibungkus dalam kotak rokok.
"Berdasarkan keterangan, DS ini mendapatkannya dari warga binaan lain inisial SP, dan SP ini mendapatkankannya dari YE saat berkunjung," katanya.
Menurut Gun Gun, sejak awal YE ini sudah dicurigai oleh petugas keamanan lapas, sehingga mendapatkan pengawalan ketat petugas. YE ini datang berkunjung menemui temannya DS.
"Saat kunjungan itu dia (YE) sempat ke toilet, dan setelah dari toilet itu YE memberikan sesuatu pada warga binaan. Saat kami cek di toilet ada sebuah kondom yang kami curigai dibawa oleh pengunjung ini (YE)," ujarnya.
Mengetahui hal itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bandung. Awalnya YE berkilah tidak mengakui perbuatannya tersebut saat diintrogasi oleh petugas. Namun pada saat ditunjukkan bukti chatting pelaku, baru YE ini mengakui.
"Jadi ada tiga orang warga binaan yang terlibat, satu orang warga binaan yang dikunjungi dan dua orang warga binaan yang mengambil paket tersebut di toilet," ujarnya.
Dari para pelaku ini pihak lapas mengamankan kurang lebih 1-2 gram paket kecil sabu dan tiga linting gorila. Selebihnya pihak lapas menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Satnarkoba Polres Bandung.
"Warga binaan terus berupaya melakukan segala cara untuk memasukan barang haram tersebut. Tapi kami juga tidak akan pernah berhenti menindak para oknum ini," ujarnya. (*)