Narapidana Kasus Narkotika Terbanyak Kedua Setelah Pidana Umum Yang Huni Lapas dan Rutan di Jabar
Bandar narkotika menjadi penghuni terbesar kedua yang mendekam di lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat (Jabar).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
BANDUNG - Bandar narkotika menjadi penghuni terbesar kedua yang mendekam di lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat (Jabar). Saat ini jumlahnya mendekati angka 10 ribu orang. Penghuni terbesar pertama tentu saja, narapidana kasus pidana umum yang jumlahnya sebanyak 11,775 orang.
"Jumlah narapidana bandar narkoba yang menghuni rutan dan lapas se-Jabar mencapai 7,605 orang. Sedangkan untuk narapidana narkoba pengguna sebanyak 3,528 orang," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Arcamanik, Kota Bandung Senin (8/7/2019).
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum HAM Jabar mengumpulkan ribuan petugas lapas rutan dan petugas imigrasi se-Jabar. Mereka mendapat pembekalan dari Wakapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi hingga Kepala BNNP Jabar.
• Polres Indramayu Gelar Giat Pembinaan Mental kepada Warga Binaan Lapas Indramayu
• Anggota Komisi III DPR Ini Minta Lapas Sukamiskin Sebagai Lapas Koruptor Dievaluasi, Ini Alasannya
Data lainnya, narapidana korupsi sebanyak 600 orang, teroris 236 orang, ilegal logging 17 orang, trafficking 73 orang dan money laundry 27 orang.
"Semuanya menghuni 32 lapas dan rutan serta 1 LPKA. Bahwa total semua narapidana di lapas dan rutan sebanyak 23,861 orang sedangkan kapasitasnya hanya 15,658 orang," ujar Aris.
Pihaknya tidak memungkiri kelebihan kapasitas itu jadi sumber-sumber masalah yang ada saat ini. Apalagi, lapas dan rutan se-Jabar over kapasitas melebihi 52 persen.
"Seperti peredaran narkotika hingga perkelahian antar narapidana jadi salah satu faktor gangguan keamanan," ujar Aris. (*)