Tak Ada yang Halangi Habib Rizieq Shihab untuk Pulang ke Tanah Air, Kepulangannya Justru Dinantikan

Menurut Dahnil, Habib Rizieq Shihab telah dua kali hendak bertolak dari Arab Saudi.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Rizieq 

TRIBUNCIREBON.COM - Juru Bicara calon presiden dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa persoalan kewajiban membayar denda overstay bukan kendala dalam kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tanah air.

Menurut Dahnil, Habib Rizieq Shihab telah dua kali hendak bertolak dari Arab Saudi.

Saat dikonfirmasi oleh pihak Habib Rizieq Shihab, Pemerintah Arab Saudi meminta pihak Habib Rizieq Shihab menanyakannya langsung ke Pemerintah Indonesia.

"Ketika pihak HRS (Habib Rizieq Shihab) setidaknya dua kali ingin keluar dari Arab Saudi bahkan sudah di Bandara. Beliau tidak bisa terbang keluar Arab Saudi," ujar Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

"Pihak Habib Rizieq Shihab sempat bertanya kepada pihak Pemerintah Arab Saudi, menurut mereka 'silahkan berkomunikasi dengan "pemerintah Anda'," ucap Dahnil.

Oleh sebab itu, menurut Dahnil, perlu ada campur tangan pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab.

Dahnil menilai, pemulangan Habib Rizieq Shihab juga dapat menjadi bagian dari wacana rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

"Makanya, saya yakin Pak Jokowi, Pak JK (Wapres Jusuf Kalla) mau dan akan membuka 'portal' tersebut sehingga HRS bisa kembali, demi keguyuban nasional kita, untuk mengubur dendam politik," kata Dahnil.

Syarat rekonsiliasi Sejak menjadi syarat rekonsiliasi yang diajukan pihak Prabowo Subianto pasca-Pilpres 2019, pemulangan Habib Rizieq Shihab kembali ramai dibicarakan.

Pada April 2017 Habib Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Namun, hingga kini Habib Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke tanah air.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan bahwa ada penghalang yang membuat Habib Rizieq Shihab tak dapat kembali ke Indonesia.

Agus menjelaskan, Habib Rizieq Shihab diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay akibat tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved