Kasus Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara, Sebelumnya Sudah Akui Aniaya 2 Bocah, Kini Menyesal
Vonis untuk Habib Bahar bin Smith dibacakan dalam sidang putusan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (09/7/2019).
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Mahdi kemudian ditelepon Bahar yang mengaku menyesali perbuatannya itu.
“Kalau saya lihat dari matanya, ada penyesalan tapi ada pendidikan juga dari Habib Bahar ke korban," ucapnya.

Saat mendatangi tempat Bahar, Mahdi mendapati kabar terdakwa Agil Yahya yang sudah ditangkap. Mahdi dan Bahar pun akhirnya mengobrol banyak terkait hal itu.
Dikatakan, korban MKU sempat menjadi jemaah dalam majelis taklimnya, di situlah Bahar meminta bantuan Mahdi untuk memediasi.
“Setelah beliau minta mediasi, saya langsung cari, memang susah carinya, sampai kita libatkan habaib, tokoh sebagai bentuk penyesalan Habib Bahar,” katanya.
Singkat cerita Mahdi mendapatkan kabar bahwa MKU dan CAJ dirawat di RS Polri Sukanto, Mahdi lantas berangkat ke RS Polri.
Awalnya, Mahdi menemui CAJ dan keluarganya, mereka pun berbincang dari hati ke hati di ruang perawatan itu.
Menurutnya, orangtua CAJ sudah memaafkan dan legowo atas apa yang terjadi pada anaknya, bahkan CAJ sendiri meminta Mahdi menjaga Bahar.
“Ibunya Al Jabar (CAJ) berkata kepada saya, katanya ‘Habib demi Allah saya tidak bisa berbuat apa-apa, saya maafkan, saya legowo meskipun saya lihat anak saya, itu pelajaran’.
Saya ngobrol dengan ortunya sambil tertawa bercanda. Ketika saya mau keluar, Al Jabar bahkan memeluk saya, katanya, ‘Habib tolong titip Habib Bahar, saya enggak mau dia kenapa-napa’. Dia (CAJ) memeluk saya sambil nangis,” tutur Mahdi.
Selain itu, orangtua CAJ juga mengatakan bahwa yang melaporkan Bahar ke kepolisian adalah ayahnya MKU.
Mahdi pun lantas mendatangi ruang MKU yang berada bersebelahan dengan ruang perawatan CAJ.
Saat itu, MKU tengah sendirian tanpa didampingi orang tuanya.
Meski MKU telah memaafkan Bahar secara lisan namun MKU tidak bisa mencabut laporan itu karena orangtuanya lah yang melaporkannya.
Mahdi kemudian berusaha menghubungi kontak ayah MKU yang didapatkannya dari orang tua CAJ, namun usahanya itu tak membuahkan hasil, Mahdi tak berhasil berkomunikasi dengan ayah MKU.
“Saya telepon orangtuanya (MKU) enggak aktif. lalu saya telepon nomor yang diberikan orang tua Jabar (CAJ), tapi waktu saya telepon ada jawab salam, tapi saat perkenalkan diri tiba-tiba terputus, kemudian ditelepon lagi tidak aktif,” kata Mahdi.
