Kasus Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara, Sebelumnya Sudah Akui Aniaya 2 Bocah, Kini Menyesal
Vonis untuk Habib Bahar bin Smith dibacakan dalam sidang putusan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (09/7/2019).
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Edison menanggapi, dia diproses hukum karena dilaporkan dan disertai alat bukti.
Di persidangan, kata Edison, majelis hakim menghadirkan saksi korban, saksi-saksi yang melihat kejadian dan dilengkapi dengan video hingga visum.
"Tidak semua yang dilaporkan bisa langsung jadi terdakwa. Makanya saya tanya saudara Bahar benar enggak yang di video, benar enggak hasil visum," ujar Edison.
Pria berambut panjang dan pirang itu memahami maksud dari Edison.
Karenanya, ia kembali lagi mengakui kesalahannya.
"Semua bukti yang dihadirkan benar, kami akui perbuatan kami salah," ujar Habib Bahar bin Smith.
Bahar membantah dirinya menyuruh murid-murid pesantrennya menganiaya Zaki.
"Saya tidak menyuruh santri untruk menganiaya Zaki, saya hanya menyuruh santri saya untuk mencukur rambut Zaki yang kuning supaya tidak meniru saya," ujarnya.
• Lewat Jalur SBMPTN 2019, Unpad Terima 3.227 Calon Mahasiswa Baru
Sempat Minta Dibereskan Secara Kekeluargaan
Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (16/5/2019).
Sebelum diamankan pihak kepolisian, Habib Bahar bin Smith sempat meminta tolong kerabat dan rekannya untuk memediasi secara kekeluargaan dengan dua korban yakni CAJ dan MKU.
Namun, upaya mediasi tersebut tidak sepenuhnya terlaksana karena rekan Habib Bahar bin Smith yang tak sempat berkomunikasi dengan orangtua MKU.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiyaan dua remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith yang diselenggarakan
Dalam sidang itu, tim kuasa hukum Bahar menghadirkan dua saksi meringankan yakni Muhammad Mahdi alias Habib Mahdi dan Ustaz Rusdi.
Dalam kesaksiannya, Habib Mahdi mengatakan saat insiden penganiayaan itu, dirinya sedang beribadah umrah ke tanah suci.
Setelah pulang ke Indonesia, Mahdi mendapati kabar adanya pemukulan yang dilakukan Bahar dari video yang tersebar di media sosial.