Temukan 9 Ekor Macan Kumbang dan Tutul di Gunung Sawal, BKSDA Imbau Warga Tak Pasang Perangkap

Dari 9 ekor macan penghuni hutan Gunung Sawal yang terekam kamera pengintai tersebut sebagian besar adalah macan tutul tua yang disebut Si Abah

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Andri M Dani
Seekor macan tutul (panthera pardus melas) tertangkap kamera pengintai yang dipasang BKSDA Ciamis di Gunung Sawal. 

Memasuki musim kemarau ini menurut Himawan, kondisi hutan Gunung Sawal belum terdampak, keberadaan hewan mangsa seperti babi hutan masih normal begitu juga ketersediaan air di hutan yang diperkirakan tidak akan membuat macan turun gunung masuk kampung.

Biasanya macan keluyuran masuk kampong karena popluasi binatang yang menjadi mangsanya berkurang seperti babi hutan. Atau ada macan remaja yang tengah belajar berburu sehingga nyasar masuk kampong, atau ada macan tua yang sudah kuat berburu sehingga mencari mangsanya ke dekat perkampung penduduk mencari hewan ternak yang mudah dimangsa.

Himawan mengimbau bila warga memergoki macan masuk ke pemukiman atau ke dekat pemukiman segera lapor ke petugas BKSDA, atau dihalau kembali masuk hutan dengan bunyi-bunyian.  Jangan pasang perangkap, jerat apalagi sampai ditembak.

“Bila memasang perangkap, khususnya di kawasan hutan suaka bisa dikenakan ketentuan hokum UU No  5 tahun 1990. Bisa dikenai sanksi 5 tahun penjara. Apalagi sampai menjerat macan. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pemburu yang masuk ke kawasan hutan suaka, apalagi menggunakan senapan maupun anjing berburu,” ingat Himawan. (andri m dani)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved