Pilpres 2019

PA 212 Bakal Datangkan 1 Juta Orang pada Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Minta Tak Dilarang

Massa meminta agar saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), massa diperbolehkan menggelar aksi.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6/2019). 

Prabowo Subianto menurutnya telah mengeluarkan imbauan kepada pendukungnya untuk tidak mengawal sidang putusan ke Gedung MK.

"Ya saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo. Kan Pak Prabowo sdh menyampaikan begitu," katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (25/6/2019).

Luhut Binsar Panjaitan berharap sidang putusan MK dapat berjalan kondusif.

Tidak ada aksi yang melanggar aturan saat sidang putusan digelar.

"Harapannya semua tenang-tenang lah. Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai. Bukan negeri satu orang saja," katanya.

Luhut Binsar Panjaitan yakin sidang putusan sengketa Pilpres akan berjalan dengan aman dan kondusif.

Kedua kontestan Pilpres 2019 yakni Prabowo Subianto dan Joko Widodo telah mengeluarkan imabuan.

Keduanya juga menurut Luhut memiliki hubungan yang baik.

"Saya kira dengan kedewasaan kita semua, mestinya sih nggak ada masalah," pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah organisasi diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta sejumlah organisasi lainnya akan menggelar unjukrasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 27 Juni mendatang.

Mereka mengatakan bahwa unjukrasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.

BPN Ogah Dikaitkan

Sebelumnya, calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto mengimbau agar pendukungnya tak melakukan aksi di MK.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tak bisa menolak bila ada pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa di MK jelang putusan sengketa hasil Pemilu 2019.

“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan kepada pendukungnya untuk berdoa tak perlu datang ke MK, kalau ada mobilisasi massa berarti di luar instruksi."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved