PUBG Sudah Diharamkan di Aceh, MPU: Game Itu Membangkitkan Kebrutalan Anak-anak

Hal dinilai bisa memberi kemudharatan yang besar, bahkan dapat menciptakan perilaku tidak baik terhadap anak-anak, khususnya di Aceh.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
indogamers.com
PUBG 

Pihaknya akan mempelajari PUBG, setelah beberapa waktu yang lalu beredar tangkapan layar tentang kesamaan penyerangan teroris di Selandia Baru dengan PUBG.

Pihaknya juga kata Rudiantara, masih menunggu masukan sejumlah pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia ( MUI), tekait keputusan untuk memblokir game online itu.

"Ya kita tunggulah koordinasi beberapa pihak yang salah satunya MUI, karena yang mengangkat MUI jadi kita tunggu aja ya," ujar Rudiantara, usai memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/3/2019) siang.

Adapun Rudiantara mengatakan, game online yang berbau kekerasan akan dihapus.

"Tentunya jika menjadi kemudaratan bagi bangsa, kita harus pertimbangkan itu aja,” ujarnya melanjutkan. Untuk diketahui, belakangan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) melempar wacana mengenai pemberian fatwa permainan game daring atau online yang mengandung kekerasaan berkelahi dan peperangan seperti di antaranya Player Unknowns Battlegrounds atau PUBG.

HATI-HATI, 7 Makanan Ini Bisa Jadi Penyebab Kanker Ganas Muncul

Kasus Perempuan Ditusuk Pakai Jarum di Kota Bandung Terjadi Lagi, Nasib Sial Menimpa Irma

Kondisi ini muncul karena kekhawatiran dari MUI melihat kasus penembakan brutal di Selandia Baru.

Teroris Brenton Tarrant melakukan penembakan membabi buta ke jamaah masjid di Selandia Baru, yang tampak seperti dalam adegan game online PUBG.

Informasinya, lembaga MUI akan melemparkan fatwa yang menyatakan game seperti PUBG adalah haram dan sekaligus ada upaya dukungan penuh untuk melakukan pemblokiran dari dunia yang perlu dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atau Kemkominfo RI. (Kompas.com)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved