PPDB 2019
Kamu yang Daftar di Jawa Barat, Ini Tips Pendaftaran PPDB 2019 Mulai Hari Ini
Setelah dijumlahkan, kurang lebih ada 18 ribu kuota tambahan di sekolah negeri. Untuk pembagiannya tentu berbeda antara satu kota dan kabupaten lainny
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
- Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
2. Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas):
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan menerangkan calon siswa bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
- Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
3. Persyaratan SHUN tidak diwajibkan bagi calon peserta didik dari sekolah di luar negeri dan penyandang disabilitas.
4. Pasfoto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa Jawa Barat, Perhatikan Tips Pendaftaran PPDB 2019 Hari Ini", https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/17/07363431/siswa-jawa-barat-perhatikan-tips-pendaftaran-ppdb-2019-hari-ini.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo