PPDB 2019

Kamu yang Daftar di Jawa Barat, Ini Tips Pendaftaran PPDB 2019 Mulai Hari Ini

Setelah dijumlahkan, kurang lebih ada 18 ribu kuota tambahan di sekolah negeri. Untuk pembagiannya tentu berbeda antara satu kota dan kabupaten lainny

Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Antrean calon peserta didik yang hendak mendaftar di SMAN 1 Sindang mengular panjang sejak pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB, Senin (17/6/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Provinsi Jawa Barat resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 serentak hari ini 17 Juni 2019 dan akan ditutup pada 22 Juni 2019.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika (13/6/2019) menyampaikan telah menambah kuota PPDB 2019 sebanyak 7 persen atau sekitar 18 ribu kursi.

"Setelah dijumlahkan, kurang lebih ada 18 ribu kuota tambahan di sekolah negeri. Untuk pembagiannya tentu berbeda antara satu kota dan kabupaten lainnya. Kita harus buat langkah antisipasi agar evaluasi PPDB tahun kemarin bisa diterapkan dengan benar," jelasnya.

BREAKING NEWS: Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur B Tol Cipali, 12 Orang Meninggal Dunia

Idap Kanker Glioblastoma, Agung Hercules Minta Maaf dan Minta Didoakan

Namun demikian ada beberapa hal penting perlu diperhatikan para siswa atau orangtua yang akan melakukan pendaftaran PPDB tahun ini.

Berikut beberapa informasi penting terkait pendaftaran PPDB 2019 Jawa Barat dikutip dari laman resmi PPDB Jawa Barat:

Persiapan Calon Siswa

1. Kenali zonasi sesuai tempat tinggal.

2. Kenali sekolah di sekeliling tempat tinggal.

Kadisdik Jabar Imbau Pendaftar PPDB Tak Usah Datang Terlalu Pagi, Ini Alasannya

3. Plih sekolah terdekat dengan tempat tinggal.

4. Pilih salah satu jalur pendaftaran (zonasi, prestasi dan pindahan orangtua).

5. Dalam 3 jalur terdapat 3 pilihan sekolah, namun pilihan pertama jadi prioritas utama.

Kelengkapan administrasi

Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi calon siswa SMA berupa :

1. Foto copy dokumen dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) meliputi :

   - Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan setara ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved