Pilpres 2019

Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini, Amien Rais Minta Pendukung Datang: Tapi, Jangan Bakar Ban!

Hal itu disampaikan Amien Rais menjelang sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat (14/6/2019) pagi ini.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUN BATAM /ARGIANTO DA NUGROHO
Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais usai menjadi khatib jumat di Masjid Raya Batam, Jumat (27/9/2013). Amin rais mengimbau agar tidak memilih calon presiden 2014 hanya berdasarkan popularitas calon presiden saja. 

TRIBUNCIREBON.COM - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Amien Rais mengimbau kepada masyarakat supaya mendatangi area Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Amien Rais menjelang sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat (14/6/2019) pagi ini.

Adapun Amien Rais juga menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki hak konstitusional mengenai hak suaranya.

Namun demikian, Amien Rais meminta supaya masyarakat tetap tenang dan jangan sampai menggunakan kekerasan.

Mantan Ketua MPR ini juga meminta pendukung paslon nomor urut 02 untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

Real Madrid Berpeluang Dapatkan Messi dari Jepang

Selain itu, Dewan Pengarah Partai Amanat Nasional ( PAN ) ini menyatakan harapannya kepada hakim yang memimpin jalannya sidang.

"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh," tutur Amien Rais, dikutip TribunWow.com dari CNN Indonesia, Jumat (14/6/2019).

"Saudara-saudaraku, Jumat (14/6/2019) pagi, MK akan menggelar gugatan BPN tentang hasil pemilu yang buat BPN memang ada semacam kecurangan yang sitematis, terstruktur, dan masif. Mari kita buktikan."

"Jadi datanglah tapi jangan sampai ada kekerasan, jangan merusak apa pun."

"Apalagi sampai bakar-bakar ban, jangan."

"Tapi datanglah, ini hak konstitusi Anda, ini hak demokrasi kita semua."

"Bismillah mudah-mudahan yang jadi hakim di MK juga menggunakan hati nuraninya."

"Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh," tutupnya.

Mau Lihat Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, Yuk Lihat di Live Streaming Ini

Simak videonya di sini:

Kendati demikian, Prabowo - Sandiaga sebelumnya menyatakan supaya para pendukungnya tidak perlu mendatangi sekitar MK.

Hal itu dikatakan Sandiaga setelah melakukan pertemuan dengan BPN di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Sandi menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya mengimbau supaya pendukungnya tetap berada di rumah masing-masing saat sidang perdana sengketa pilpres digelar.

"Harapan Pak Prabowo dan saya adalah karena saya menyampaikan banyak pendukung yang menanyakan bagaimana kita menyampaikan harapan kita, agar para pendukung untuk tetap tinggal di rumah dan tidak perlu berbondong-bondong datang kepada MK," ujar Sandi dikutip TribunWow.com dari Kompas Malam, Rabu (12/6/2019).

Kemkes Minta Kominfo Blokir Iklan Rokok di Internet, Ada 114 Kanal Langgar Aturan Promosi Rokok

Ia menyatakan, kubu 02 juga sangat percaya atas proses penyelesaian sengketa oleh MK yang dinilai sudah sesuai dengan koridor hukum.

"Kita percayakan langkah yang ditempuh ini adalah langkah yang sudah dikalkulasi secara matang," kata Sandiaga.

"Kita sangat percaya dan meyakini bahwa tahapan konstitusi ini adalah tahapan yang ada di koridor hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Sandi turut memaparkan dalam pertemuan itu untuk membahas langkah-langkah ke depan hingga proses hukum selesai dilakukan.

Peringatkan Jaga Marwah Saat Sidang, Ketua MK: Mohon Selama Sidang Tak Ada Pernyataan Yang Hina MK

Dijelaskannya, kubu 02 memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan pada sidang perdana nanti.

Maka dari itu Prabowo ingin menyerahkan semuanya pada proses hukum.

"Langkah-langkah ke depan terutama berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan," jelas Sandi.

"Pak Prabowo mempercayai bahwa tim hukum mempercayai konstruksi dan argumentasi yang kuat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk memfinalisasi tentunya menyiapkan sidang pertama."

"Keinginan Pak Prabowo tentunya menyerahkan ini kepada proses hukum," tandasnya.

Kebakaran Terjadi di Gedebage, Satu Orang Meninggal Karena Terbakar

Simak videonya di sini.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut jadwal sidang penyelesaian sengketa hasil pilpres 2019 oleh MK.

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

SEDANG VIRAL, Pria Tua Nikahi Gadis SMP, Ekspresi Pengantin Wanita Curi Perhatian, Panen Komentar

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana dan akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

25-27 Juni 2019

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

MK membacakan putusan sengketa pilpres.

(TribunWow.com/Atri)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved