Aksi Rusuh 22 Mei
Ini Daftar Nama Eksekutor & Perencana Upaya Pembunuhan 4 Tokoh, Ada Figur Jenderal hingga Politikus
Polisi juga menuding ada sosok lain yang terlibat dalam rencana pemufakatan pembunuhan ini, yaitu HM.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penqngguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," tambahnya.
Habil Marati (HM)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, menyebut HM sebagai tersangka kedelapan yang ditangkap pada 29 Mei 2019.
Inisial HM ini, sebagaimana terpampang dalam lembaran presentasi kepolisian saat konferensi pers, Selasa (11/6/2019), adalah Habil Marati.
"Tersangka HM berperan memberikan uang, yang diterima dari KZ berasal dari HM maksudnya untuk beli senjata api," jelas Ade di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6/2019).
HM juga diduga memberikan uang sebesar Rp60 juta langsung ke HK alias I untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.
"Dari HM kami menyita sebuah handphone dan print out rekening milik HM," ungkap polisi.
Habil Marati diketahui berkiprah sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dia merupakan mantan manajer tim nasional Indonesia pada Piala AFF 2012 dan mantan pengurus Badan Tim Nasional (BTN) PSSI.
Sejauh ini, Habil Marati belum berkomentar soal tuduhan terhadapnya.
Heri Kurniawan (HK alias I)
Heri Kurniawan (HK) alias Iwan, adalah orang yang disebut polisi menerima uang dari KZ untuk bertindak sebagai eksekutor pembunuhan.
Sebuah video pengakuan HK diputar dalam konferensi pers dan HK mengatakan bahwa pada bulan Maret dia dan Udin dipanggil KZ di Kelapa Gading dan diberikan uang Rp150 juta untuk membeli senjata.
"Tanggal 21 itu aksi pemanasan demo di KPU. Cuma karena massa belum ramai, saya kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi Nomor 36."
"Adapun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari seorang ibu-ibu juga yang kebetulan juga masih keluarga besar TNI. Seharga, saya ganti, atau saya bawa dengan jaminan untuk beliau itu uang Rp50 juta.