BPN Sebut Prabowo dan Sandiaga Tak Akan Hadir dalam Sidang MK Nanti
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade memastikan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto
TRIBUNCIREBON.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade memastikan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak akan hadir saat sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Adapun sidang pendahuluan mengagendakan penyampaian permohonan sengketa oleh pemohon, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Andre mengatakan, Prabowo-Sandiaga tidak ingin para pendukungnya hadir di sekitar MK saat sidang pendahuluan.
Pihaknya khawatir jika kehadiran Prabowo-Sandiaga justru akan mendorong para pendukungnya untuk ikut datang ke MK.
"Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu kami putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir, dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," kata Andre saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).
Selain itu, lanjut Andre, sejak awal Prabowo-Sandiaga memang tidak ingin mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK.
Keinginan untuk mengajukan permohonan sengketa justru berasal dari para pendukung Prabowo-Sandiaga.
• Jelang Sidang PHPU di MK, Tokoh Agama Indramayu Ajak Masyarakat Kedepankan Konduktifitas
"Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK. Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat," ujar dia.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, akan ada 15 orang dari tim kuasa hukum dan perwakilan BPN yang hadir di MK.
Sementara, isi permohonan sengketa hasil pilpres akan dibacakan oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Mereka menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pilpres.
• Jelang Sidang MK, Pemkab Cirebon Siap Bantu TNI dan Polri Jaga Kondusifitas
Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen. (*)
