Jelang Sidang MK, Pemkab Cirebon Siap Bantu TNI dan Polri Jaga Kondusifitas
Jelang Sidang Mahkamah Konstitusi, Pemkab Cirebon Siap Bantu TNI dan Polri Jaga Kondusifitas
Penulis: Sitimasithoh | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menyidangkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 14 - 28 Juni.
Plt Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon meminta masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa atau menyaksikan jalannya sidang di Jakarta.
Warga Cirebon diminta memantau sidang melalui media baik media online, cetak ataupun elektronik dari rumahnya masing-masing.
"Warga Kabupaten Cirebon harus menjaga situasi yang aman. Masyarakat cukup memantau dari media saja tidak usah ke Jakarta," kata Imron di Mapolres Cirebon, Kamis (13/6/2019).
• Jelang Sidang PHPU di MK, Tokoh Agama Indramayu Ajak Masyarakat Kedepankan Konduktifitas
Dia menjelaskan, gugatan di MK merupakan ruang demokrasi persatuan secara konstitusional.
Karena itu, dirinya berharap agar aksi kericuhan pada 21-22 Mei tidak lagi terjadi.
"Jangan lagi kejadian 21-22 Mei mencederai demokrasi dengan kerusuhan yang mengatasnamakan demokrasi terjadi lagi saat 14-28 Juni di MK," ucapnya.
Dia juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh tensi politik di tanah air yang tengah naik pascapilpres 2019.
Seluruh elemen masyarakat diminta mewaspadai gerakan-gerakan inskonstitusional yang bertujuan untuk memecah belah bangsa, termasuk aksi teror maupun paham radikalisme.
• Ahmad Dhani Tempati Sel Ukuran 5x6 Meter, Dihuni 12 Orang, Per Orang Punya Jatah 2,5 Meter Persegi
Seluruh Forkompinda Kabupaten Cirebon siap membantu dan bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
