Aksi Rusuh 22 Mei
Gatot Nurmantyo Blak-blakan Sebut 2 Instansi Pemerintah Terlibat dalam Penyelundupan Senjata
Adapun Gatot Nurmantyo mengatakan ada dua instansi pemerintahan yang turut ikut andil dalam kasus tersebut.
"Pasti yang mengirimkan ini adalah masuk satgas BAIS (Badan Intelijen Strategi) atau BIN pasti itu."
Lihat videonya menit awal:
Soenarko
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ikut terseret terjerat kasus di tengah Pilpres 2019.
Adapun Soenarko ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Adapun Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
Penahanan Soenarko turut mendapat pembelaan dari sejumlah purnawirawan Jenderal TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gatot Nurmantyo Nurmantyo Sebut Ada Dua Instansi Pemerintah yang Fasilitasi Kasus Senjata Selundupan Soenarko