Amsor Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Dipindahkan ke RSUD Majalengka
Amsor Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Dipindahkan ke RSUD Majalengka oleh Polres Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Polres Majalengka memindahkan tersangka kecelakaan maut Tol Cipali ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka, Senin (24/6/2019).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya memindahkan tersangka tersebut dari Rumah Sakit Plumbon atas arahan Kapolda Jabar.
Dirinya menilai, perpindahan itu bertujuan agar Polres Majalengka dapat lebih mudah untuk memantau perkembangan kesehatan Amsor.
"Sudah, Amsor sudah berada di RSUD Majalengka," ujar AKBP Mariyono Saat ditemui di depan RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019).
Lanjut AKBP Mariyono menyampaikan, Amsor beranjak dari RS Mitra Plumbon sekitar pukul 11.30 WIB dan tiba di RSUD Majalengka pukul 12.30 WIB.
• Musim Kemarau, Harga Sayuran di Pasar Pagi Kota Cirebon Alami Kenaikan
Saat perpindahan Amsor, pihak kepolisian Polres Majalengka mengawal Amsor dengan 4 personil bersenjata lengkap.
Hal ini, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tadi pastinya kita kawal dari keberangkatan Amsor hingga sampai ke sini," ucap AKBP Mariyono.
Diketahui, kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipali KM 150+900, Senin dini hari (17/6/2019).
Kecelakaan tersebut melibatkan 4 kendaraan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kecelakaan tersebut.
• Popwilda 2019, Kontingen Kabupaten Indramayu Targetkan Gelar Juara
Tersangka terjerat pasal 338 & 359 KUHP Pidana karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian.
Tersangka melakukan perebutan dengan seorang sopir Bus yang mengakibatkan laju kendaraan Bus tidak dapat dikendalikan dan memasuki jalur B arah Jakarta.