Soal Pasutri yang 'Live' Adegan Ranjang di Hadapan Anak-anak, KPAID Tasikamalaya Sebut Ini Pemicunya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memastikan motif yang melatarbelakangi pasutri ES (24) dan LA (24)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memastikan motif yang melatarbelakangi pasutri ES (24) dan LA (24) yang mempertontonkan secara langsung adegan ranjang di hadapan anak-anak.
Namun menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menyebut perkembangan teknologi informasi yang tidak bijak bisa menjadi pemicunya. Untuk di wilayah Tasikmalaya, kata Ato ini merupakan kasus pertama kalinya.
"Kami baru menangani kasus seperti ini, pemicunya bisa saja apabila melihat perkembangan media sosial yang saat ini ada beberapa yang menyuguhkan tontonan seperti itu bisa menjadi pemicu. Namun di sini konteksnya memang sedikit berbeda," terang Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).
Motif pendidikan dari pelaku juga disebut Ato bisa sangat berpengaruh.
• VIRAL di WA Kronologi Live Show Pasutri Berhubungan Badan Dikarcis Rp 5.000 per Anak di Tasikmalaya
• Pasutri Ini Bantah Jual Adegan Ranjang ke Bocah SD, Tak Berhenti Nangis Saat di Kantor Polisi
"Bisa saja keduanya berdasarkan informasi pendidikan terakhir sekolah dasar. Sementara dugaan perilaku seks menyimpang seperti itu perlu dikaji para ahli," ucapnya.
Dalam kasus ini, khusus bagi para korban atau para bocah yang nonton bareng adegan ranjang sangat rentan untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.
"Anak-anak di bawah umur jangankan melihat langsung seperti ini sudah pasti sangat rentan, sampai beberapa korban yang menonton itu nyaris berbuat cabul pada balita setelah menonton hal itu," lanjutnya.
Sebelumnya, warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya diresahkan kelakuan ES (24) dan LA (24).
Pasangan muda suami istri itu mempertontonkan adegan ranjang di hadapan sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.
Ironisnya, kejadian itu berlangsung beberapa kali pada Bulan Ramadan kemarin.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Dia melanjutkan, ada sekitar 7 orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," lanjutnya.