Soal Pasutri yang 'Live' Adegan Ranjang di Hadapan Anak-anak, KPAID Tasikamalaya Sebut Ini Pemicunya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memastikan motif yang melatarbelakangi pasutri ES (24) dan LA (24)

NET
Ilustrasi hubungan intim 

Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia dikisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," kata dia.

Adapun apakah para anak itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved