Pengakuan Sang Anak Penonton Adegan Ranjang Pasutri Tasikmalaya: Saya Mah Cuma Bayar Seribu
Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor KPAID
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TASIKMALAYA - Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.
Bocah tersebut merupakan satu dari enam anak yang ikut menonton adegan ranjang secara langsung pasutri ES (24) dan LA (24).
Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak oleh teman sebayanya.
"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan bahasa Sunda.
• Soal Pasutri yang Live Adegan Ranjang di Hadapan Anak-anak, KPAID Tasikamalaya Sebut Ini Pemicunya
• Pasutri Ini Bantah Jual Adegan Ranjang ke Bocah SD, Tak Berhenti Nangis Saat di Kantor Polisi
Peristiwa yang terjadi pada malam hari di Bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.
"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1000). (Saya mah bayar seribu)" katanya dengan polos.
Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta para pelaku dihukum agar jera dan meminta agar semua pihak membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.
"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak terutama psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Ujang mengira kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku. Namun meski begitu ia memandang keisengan yang dilakukan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya. (*)