Kasus Kekerasan Seksual

BOCAH SD di Tasikmalaya Bayar Rp 5 Ribu-Rp 10 Ribu Kalau Mau Nonton ES dan LA Berhubungan Intim

Kelakuan tak pantas ES dan LA diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru mengaji di kampung itu.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
NET
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya diresahkan kelakuan sepasang suami istri ES (24) dan LA (24).

Pasalnya, pasangan muda suami istri itu mempertontonkan adegan hubungan intim di hadapan sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.

Menurut kesaksian warga, kejadian pasangan suami istri ES dan LA pertontonkan adegan hubungan intim itu berlangsung beberapa kali pada bulan Ramadan kemarin.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, kelakuan tidak pantas pasangan suami istri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

 Gagal Menjambret, Pelaku Penjambretan di Indramayu Ini Dihakimi Massa

 Guru Agama Ini Tega Cabuli Muridnya Yang Masih Berusia 8 Tahun Sebanyak Tiga Kali

Dia melanjutkan, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," lanjutnya.

Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.

Bayar pakai rokok

Kelakuan tak pantas ES dan LA diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru mengaji di kampung itu.

Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan hubungan intim itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia dikisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).

 Mau Pergi Ke Bandara, Pasutri Ini Terseret Banjir Besar, Sang Istri Tak Selamat

Apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sementara keberadaan terduga pelaku dikabarkan melarikan diri dari kampungnya setelah aksi bejat mereka mencuat di telinga warga.

Saat ini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

 Anda Sering Obati Luka Bakar dengan Pasta Gigi? Ini Yang Dialami Arifin Tangannya Justru Bengkak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved