Aksi Rusuh 22 Mei

Ini Daftar Nama Eksekutor & Perencana Upaya Pembunuhan 4 Tokoh, Ada Figur Jenderal hingga Politikus

Polisi juga menuding ada sosok lain yang terlibat dalam rencana pemufakatan pembunuhan ini, yaitu HM.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase
Luhut Binsar Pandjaitan, Gories Mere, Wiranto,dan Budi Gunawan 

Ini Daftar Nama Perencana dan Eksekutor Upaya Pembunuhan 4 Tokoh, Ada Jenderal hingga Politikus

TRIBUNCIREBON.COM - Kepolisian mengklaim bahwa Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berperan mencari eksekutor, memberi uang kepada eksekutor, dan menentukan target operasi dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kelima orang itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Komjen (Purn) Gories Mere; serta pimpinan lembaga survey Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Dikatakan polisi, HM berperan sebagai pemberi dana pembelian senjata api ilegal dan operasional pembunuhan.

Kivlan Zen dan HM, menurut polisi, melanggar Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan memiliki, menguasai, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak, tanpa izin, dan dapat terancam hukuman pidana seumur hidup.

Selain kedua orang itu, ada enam orang lain yang ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait usaha pembunuhan tersebut.

Siapa saja mereka?

Kivlan Zen (KZ)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peran Kivlan Zen alias KZ terbongkar setelah memeriksa enam tersangka yang ditangkap pada akhir Mei lalu.

Polisi menuduh Kivlan Zen sebagai orang yang menentukan Target Operasi yang akan dieksekusi atau dibunuh yaitu empat orang tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei.

"KZ berperan memberikan perintah kepada HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan dan memberikan uang Rp150 juta kepada HK untuk membeli beberapa pucuk senjata api," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dalam konferensi pers, Selasa (11/6/2019).

Kivlan Zen
Kivlan Zen (KOMPAS.COM)

Setelah mendapat empat senjata, KZ diduga menyuruh HK untuk mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapatkan dianggap belum memenuhi standar yang diinginkan.

KZ juga diduga memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian terhadap target-target khususnya target pimpinan lembaga survei.

Akan tetapi, pengacara Kivlan Zen - seperti dikutip sejumlah media- membantah kliennya merencanakan pembunuhan.

"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata pengacara Kivlan, Tonin Tachta seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved